Pemerintah Tetapkan Maulid Nabi Libur Nasional Terakhir Sebelum Desember

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menetapkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus 2026, sebagai hari libur nasional. Hari libur ini menjadi tanggal merah terakhir bagi masyarakat Indonesia sebelum memasuki bulan Desember 2026.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, total ada 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.

Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama untuk menyertai libur Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut. Kondisi ini menyebabkan tidak adanya tanggal merah tambahan di sepanjang bulan September, Oktober, hingga November 2026.

Masyarakat baru akan menikmati libur nasional dan cuti bersama kembali pada akhir tahun, tepatnya saat peringatan Natal di bulan Desember 2026.

Rangkaian libur akhir tahun dimulai dari cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus pada Kamis, 24 Desember 2026. Momen tersebut dilanjutkan dengan libur nasional Hari Raya Natal pada Jumat, 25 Desember 2026.

Kombinasi hari libur resmi dan libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu menciptakan potensi libur panjang selama empat hari berturut-turut hingga 27 Desember 2026. Dilansir dari Kompas.com, perencanaan jadwal liburan perlu dilakukan dengan cermat memanfaatkan sisa hak cuti tahunan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed