Pemerintah Tetapkan Hari Pramuka 14 Agustus 2026 Bukan Hari Libur

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menetapkan peringatan Hari Pramuka pada Jumat, 14 Agustus 2026, bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama. Ketentuan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dengan kebijakan tersebut, Jumat, 14 Agustus 2026, tetap menjadi hari kerja normal bagi masyarakat dan instansi.

Kegiatan peringatan Hari Pramuka dapat dilaksanakan melalui agenda internal di sekolah, organisasi, maupun lembaga terkait tanpa meliburkan aktivitas kerja. Peringatan pada 14 Agustus 2026 menandai usia Gerakan Pramuka yang ke-65 tahun sejak resmi diperkenalkan kepada masyarakat pada 14 Agustus 1961. Selain Hari Pramuka, tanggal 14 Agustus secara internasional juga diperingati sebagai Hari Kadal Dunia, Hari Kaligrafi Dunia, serta Hari Kemerdekaan Pakistan.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, bulan Agustus 2026 memuat dua hari libur nasional resmi. Kedua tanggal merah tersebut yaitu Hari Proklamasi Kemerdekaan RI pada Senin, 17 Agustus 2026, serta Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Masyarakat atau pekerja yang bermaksud memperpanjang waktu libur dapat memanfaatkan hak cuti tahunan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Skema cuti pribadi ini memungkinkan periode libur menyambung hingga akhir pekan dan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus. Opsi libur panjang serupa dapat diambil menjelang Maulid Nabi Muhammad SAW dengan mengajukan cuti pribadi pada Senin, 24 Agustus 2026. Setelah Agustus, pemerintah menetapkan dua libur nasional dan satu cuti bersama pada akhir tahun, yakni cuti bersama Natal pada Kamis, 24 Desember 2026, serta Hari Raya Natal pada Jumat, 25 Desember 2026.

Sejarah penetapan Hari Pramuka tidak terlepas dari peran Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang ditetapkan sebagai Ketua Kwartir Nasional pertama pada 14 Agustus 1961. Raja Kesultanan Yogyakarta tersebut kemudian dianugerahi gelar Bapak Pramuka Indonesia dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka tahun 1988 di Dili, Timor-Timur. Sultan Hamengkubuwono IX mencetuskan istilah Pramuka yang terinspirasi dari kata Poromuko atau pasukan terdepan dalam perang, yang kemudian diserap menjadi singkatan Praja Muda Karana. Mantan Wakil Presiden RI tersebut menjabat Ketua Kwartir Nasional selama empat periode berturut-turut serta pernah menerima penghargaan Bronze Wolf Award dari World Organization of the Scout Movement (WOSM) pada 1973.

Lahir dengan nama Raden Mas Dorodjatun pada 12 April 1912, ia sempat mengenyam pendidikan ilmu hukum tata negara di Universitas Leiden, Belanda, sebelum ditunjuk menjadi Sultan Yogyakarta pada 18 Maret 1940. Dalam perjuangannya, ia menegaskan pegangan hidup yang tetap berakar pada budaya lokal. "Saya memang berpendidikan Barat, tapi pertama-tama saya tetap orang Jawa," kata Sultan Hamengkubuwono IX.

Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen Sultan Hamengkubuwono IX dalam menjaga identitas bangsa di tengah pendidikan modern yang dienyamnya. Nilai-nilai kedisiplinan dan kemandirian yang ditanamkan sejak masa pergerakan kepanduan terus menjadi fondasi pembentukan karakter generasi muda melalui Gerakan Pramuka hingga saat ini.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed