Pemerintah Siapkan Bursa Mineral Icomex Beroperasi Pada 2027
Presiden Prabowo Subianto merencanakan pembentukan dan peluncuran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditargetkan resmi beroperasi pada 1 Januari 2027. Pengumuman pembentukan bursa ini disampaikan dalam Pidato Tahunan di DPR, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Senin (17/8/2026).
Pemerintah bersama pihak terkait kini sedang mematangkan persiapan pembentukan lembaga bursa beserta payung hukumnya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa nama lembaga tersebut kemungkinan akan dinamai Indonesia Commodity Exchange (Icomex) saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).
"Ya kurang lebih, Indonesia Commodity Exchange atau Icomex," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Pendirian bursa baru ini memicu pertanyaan terkait keberadaan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) yang sudah beroperasi sejak 2009 sebagai sarana perdagangan kontrak berjangka komoditas dan derivatif swasta. Mengenai peluang integrasi ICDX ke dalam lembaga baru tersebut, Prasetyo menegaskan bahwa fokus utama bursa ini adalah memegang kedaulatan penentuan harga barang milik negara.
"Makanya ini sedang proses untuk nanti diatur sedemikian rupa, intinya adalah bukan ada ini dan sebagainya, tidak. Tapi intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan. Selama ini kan nggak," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Prasetyo menambahkan bahwa opsi penggabungan maupun pembentukan lembaga mandiri masih terbuka dalam skema pembahasan teknis yang sedang berjalan.
"Nanti kita lihat ininya, bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Pembentukan bursa ini merupakan pelaksaan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Sejumlah komoditas kritis seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO), nikel, hingga batu bara dipertimbangkan untuk masuk ke dalam bursa komoditas tersebut.
"Belum, belum diputuskan. yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama. Misalnya CPO, nikel, batu bara," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow