Pemerintah Pusat Kajian Rencana Obligasi Daerah Jakarta Rp 3,5 Triliun

Smallest Font
Largest Font

Langkah Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun untuk menekan defisit anggaran mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Kebijakan ini diambil menyusul pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) atau Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 15 triliun oleh pemerintah pusat, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah melakukan evaluasi mendalam terkait rencana penerbitan surat utang tersebut. Pemerintah pusat meninjau urgensi dan kemampuan keuangan daerah sebelum memberikan persetujuan resmi.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyambut positif langkah evaluasi yang dilakukan oleh jajaran kementerian terkait. Pihaknya berharap proses penelaahan dapat diselesaikan dalam waktu singkat agar penerbitan obligasi segera terealisasi.

"Kalau dilakukan kajian, kami terima kasih kepada Menteri Keuangan. Mohon kajiannya disegerakan," kata Pramono saat ditemui di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengonfirmasi belum ada pembahasan khusus secara langsung dengan pihak Pemprov Jakarta. Ia menekankan bahwa penerbitan obligasi merupakan kewajiban utang yang harus diperhitungkan secara matang.

Mendagri mengingatkan agar pembiayaan ini tidak mengganggu stabilitas APBD di masa mendatang. Pengembalian pokok beserta bunga obligasi idealnya diselesaikan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.

"Nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu sama saja dengan berutang, kan. APBD-nya mampu tidak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau tidak punya kemampuan membayar kan repot," ujar Mendagri di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Tito menggarisbawahi pentingnya komitmen pelunasan pinjaman agar beban fiskal tidak ditimpakan kepada kepemimpinan berikutnya. "Yang paling utama bisa membayar di masa jabatannya. Dan jangan sampai beban kepala daerah berikutnya," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut menyoroti efisiensi penerbitan surat utang ini. Menkeu menyoroti sisa dana anggaran Jakarta yang dinilai masih sangat memadai dan belum terserap optimal.

"Saya belum tahu, itu buat apa terbitkan obligasi? Kan uangnya banyak, masih berapa triliun itu nggak kepakai," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Kamis (23/7/2026).

Purbaya menilai kondisi keuangan Jakarta cukup kredibel sehingga opsi pinjaman daerah tidak membahayakan postur APBD. Meski demikian, pertimbangan menerbitkan obligasi tetap dipertanyakan di tengah ketersediaan kas yang besar.

"Kalau kredibel seperti DKI uangnya banyak sebenarnya nggak bahaya. Cuman jadi pertanyaan adalah dia kan uangnya nggak kepakai banyak, buat apa terbitkan bond? Tapi saya nggak tahu, nanti saya cek lagi sama mereka ya," terang Purbaya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed