— Pemerintah menyatakan realisasi paket stimulus transportasi untuk Semester II-2026 telah berjalan sesuai target dan mendorong aktivitas ekonomi di sejumlah daerah. Kebijakan itu diberlakukan sebagai bagian dari upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Insentif yang diumumkan mencakup diskon tarif kereta api, diskon tarif kapal Pelni, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP, serta subsidi penuh PPN Ditanggung Pemerintah untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Detail Program Diskon Transportasi

Untuk periode libur sekolah, Pemerintah memberi diskon 30% untuk tiket kereta api pada 20 Juni–5 Juli 2026 dan diskon 30% untuk tarif dasar kapal Pelni pada 20 Juni–15 Agustus 2026. Pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP berlaku pada 20 Juni–5 Juli 2026, sementara PPN DTP 100% diterapkan untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi.

Realisasi Diskon Kereta Api

Program diskon kereta api tercatat dimanfaatkan oleh 1.303.191 penumpang hingga 5 Juli 2026, atau 110% dari target 1.174.624 penumpang. Angka ini naik 13% dibanding periode sama 2025 yang tercatat 1.152.581 penumpang.

Realisasi anggaran untuk program kereta api mencapai Rp90,9 miliar. Diskon 30% diberikan untuk seluruh layanan kereta api ekonomi nonpenugasan (non-PSO/nonperintis), mencakup 150 perjalanan reguler dan 26 perjalanan tambahan.

Realisasi Diskon Angkutan Laut

Program diskon angkutan laut masih berlangsung hingga 15 Agustus 2026. Hingga 6 Juli 2026, tercatat 481.503 penumpang memanfaatkan program ini, sekitar 69% dari target 693.690 penumpang, dengan realisasi anggaran sebesar Rp46,9 miliar.

Karena periode pelaksanaannya lebih panjang, realisasi program angkutan laut diperkirakan akan terus bertambah sampai akhir masa pemberian insentif.

Realisasi Insentif Penyeberangan

Insentif transportasi penyeberangan juga menunjukkan capaian signifikan. Berdasarkan data boarding hingga 5 Juli 2026, sebanyak 1.125.088 penumpang memanfaatkan insentif, atau 93,25% dari target 1.206.585 penumpang.

Jumlah itu terdiri dari 959.880 penumpang yang bepergian menggunakan 360.141 kendaraan dan 165.208 penumpang pejalan kaki. Pemerintah memberikan pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan, yang setara dengan potongan sekitar 21,11% dari harga tiket penyeberangan.

Insentif penyeberangan ditujukan untuk penumpang pejalan kaki, pengguna kendaraan roda dua (Golongan II), serta kendaraan pribadi Golongan IVA pada 14 pelabuhan dengan 7 lintasan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry.

Respons Pemerintah

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan kebijakan ini dihadirkan untuk mendorong masyarakat bepergian selama periode libur sekolah sehingga aktivitas ekonomi daerah ikut bergerak.

“Kebijakan insentif dan diskon transportasi ini dihadirkan untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak bepergian selama periode libur sekolah, sehingga aktivitas ekonomi di berbagai daerah juga ikut bergerak. Hingga saat ini, realisasinya berjalan baik dan penyerapan program oleh masyarakat cukup optimal, ini menunjukkan bahwa stimulus mampu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,”

Haryo menambahkan Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan setiap program agar manfaatnya semakin luas dan tepat sasaran, serta mampu memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah.