— Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) menjadi alat penting untuk menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Menurut Raja Juli, pembangunan nasional tetap harus berlangsung, namun kelestarian hutan harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan di lapangan.

RKTN Sebagai Arah Pengelolaan

Dalam sambutannya pada pembukaan Sosialisasi Revisi II RKTN 2011–2030, Menhut menegaskan bahwa penyusunan RKTN melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Proses itu diarahkan untuk mendorong green growth atau pertumbuhan hijau.

Raja Juli mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan perencanaan. “Pesan saya tunggal, sekali lagi, be consistent. Konsistenlah dengan apa yang direncanakan, untuk kemudian kita dapat mencapai tiga hal yaitu hutan wajib lestari, pembangunan tidak boleh berhenti, dan kesejahteraan masyarakat itu pasti,” ujarnya.

Perdagangan Karbon Dan Manfaat Ekonomi

Menhut menyebut pemerintah membuka babak baru dalam pengelolaan kehutanan melalui perdagangan karbon. Instrumen ini dinilai memungkinkan hutan tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Pernyataan itu menggarisbawahi upaya menjadikan pengelolaan hutan tidak semata soal pelestarian, tetapi juga sebagai sumber kesejahteraan yang berkelanjutan.

Hutan Sebagai Mesin Pertumbuhan

Raja Juli menegaskan sektor kehutanan perlu berperan sebagai new engine of growth. Konsep ini menempatkan hutan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru dengan pola pembangunan yang ramah lingkungan.

“Hutan wajib lestari. Tanggung jawab utama kementerian ini adalah menjaga kelestarian hutan untuk masa depan bangsa dan dunia, tetapi pembangunan tidak boleh berhenti,” kata Menhut.

Ia menambahkan bahwa upaya itu harus selaras dengan kebutuhan growth dan job creation, sehingga perlindungan lingkungan dan pembukaan lapangan kerja dapat berjalan bersamaan.

Menhut menutup arahannya dengan menegaskan pentingnya istiqomah dalam menjalankan rencana yang telah disusun agar tujuan pelestarian, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.