Pemerintah Batasi Larangan Ekspor LTJ Hanya untuk Produk Utama
Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa larangan ekspor Logam Tanah Jarang (LTJ) hanya diberlakukan pada komoditas yang menjadi produk utama. Keputusan ini diumumkan Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (3/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tata kelola ekspor mineral kritis pada Senin (27/7/2026).
Langkah ini diambil guna mengatasi hambatan pengiriman mineral oleh sejumlah perusahaan akibat pemeriksaan kadar LTJ. "Kami hendak menyampaikan progres hasil koordinasi tersebut di mana telah dibangun kesepahaman bahwa ketentuan larangan ekspor LTJ diterapkan terhadap LTJ sebagai produk utama. Ya jadi kalau ekspor LTJ produk utama itu memang dilarang.
Bukan serta merta terhadap kandungan LTJ yang terdapat sebagai unsur ikutan dalam produk pertambangan utama dan turunannya," ujar Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan.
Hasil koordinasi lanjutan pada Jumat (31/7/2026) turut mendorong PT Sucofindo menerbitkan 85 laporan surveyor yang sempat tertahan. Hambatan verifikasi tersebut sebelumnya dialami para eksportir komoditas alumina, katoda tembaga, serta produk turunan nikel.
Selain itu, komoditas pertambangan dengan kandungan unsur radioaktif alami atau Naturally Occurring Radioactive Material (NORM) tetap dapat diekspor selama lolos pengujian keselamatan. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merencanakan pembahasan lanjutan untuk menentukan rekomendasi batas kandungan LTJ, metode pengujian laboratorium, hingga pedoman penerbitan laporan surveyor. "Saya kembali menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan hukum harus tetap berjalan, tetapi harus berlandaskan aturan yang jelas, data yang valid, hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan, dan koordinasi lintas instansi. Pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan tidak boleh dirugikan akibat perbedaan interpretasi," ujar Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow