Pemerintah mengaitkan insentif kendaraan listrik dengan mobil dan motor nasional

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah dikabarkan akan memberlakukan kembali insentif untuk kendaraan listrik, dengan skema yang dikaitkan pada mobil dan motor nasional. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan insentif itu tetap akan dijalankan. Airlangga mengatakan pemberian insentif direncanakan terhubung dengan pengembangan mobil serta motor listrik nasional.

Ia juga menyebut kendaraan listrik tersebut rencananya akan diluncurkan dalam waktu dekat oleh Presiden Prabowo Subianto. Untuk detail penerima insentif, Airlangga menegaskan fokusnya pada “Mobil dan motor listrik nasional”. Ia hanya menyebut lingkup itu, tanpa menjelaskan secara spesifik apakah yang mendapat insentif perorangan pembeli atau perusahaan produsen.

“Itu nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional atau motor nasional,” kata Airlangga seperti dikutip detikFinance. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa arah kebijakan insentif berada pada kendaraan listrik yang masuk kategori nasional.

Selama 2026, Pemerintah disebut belum memberlakukan program insentif kendaraan listrik. Program Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) telah berakhir pada Desember 2025, yang membuat sejumlah mobil listrik mengalami kenaikan harga. Selain itu, insentif pembebasan bea masuk untuk mobil listrik impor juga berakhir pada 2025. Kondisi ini ikut memengaruhi harga kendaraan listrik yang sebelumnya mendapat dukungan tarif impor.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan insentif untuk industri kendaraan listrik tetap dilaksanakan. Namun, penyalurannya hanya diarahkan ke beberapa perusahaan saja. “Motor listrik masih ada insentif nanti, tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026), seperti diberitakan dalam kutipan yang sama. Ia menyatakan masih menunggu masukan dari Kementerian Perindustrian dan Danantara.

Purbaya menjelaskan lembaga tersebut yang menentukan penyaluran insentif kendaraan listrik. Ia menambahkan bahwa untuk mobil juga menunggu masukan, karena pihak yang diminta menentukan kemana subsidi diarahkan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed