Pemerintah Kebut Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Indonesia terus mempercepat persiapan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, agar dapat berfungsi penuh sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.

Dilansir dari Detik Finance pada Kamis (16/7/2026), Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa progres pembangunan fisik untuk kawasan lembaga legislatif dan yudikatif saat ini telah mencapai kisaran 15 persen.

Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah dalam waktu dekat adalah membuka proses lelang untuk pembangunan proyek hunian bagi para pejabat negara di kedua lembaga tersebut.

"Ya kami terus melakukan itu, menyiapkan untuk terutama infrastrukturnya. Ini lagi jalan terus untuk yudikatif dan legislatif sudah berprogres, sekitar 15% progresnya semuanya. Kemudian akan kita tenderkan minggu ini untuk yang huniannya, yang sudah dikerjakan kan pekantoran dan kawasannya, ini tinggal hunianya," kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

Pembangunan area legislatif yang mencakup gedung DPR, MPR, DPD, ruang sidang paripurna, serta fasilitas tempat tinggal ditargetkan rampung pada tahun 2027.

Sementara itu, kawasan yudikatif akan diisi oleh gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), beserta fasilitas hunian pendukungnya.

"Ya, jadi kalau ada judikatif kan MA, MK, KY, huniannya, kawasannya. Kalau di legislatif, DPR, MPR, DPD, sidang paripurna, dan hunianya," sebut Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

Terkait fasilitas transportasi umum di kawasan IKN, Basuki menyebutkan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk membangun moda transportasi massal berbasis rel seperti LRT.

Mobilitas masyarakat dan pegawai di fase awal operasional ibu kota baru ini nantinya akan sepenuhnya mengandalkan layanan armada bus listrik.

Mengenai penyebutan istilah ibu kota politik, Basuki menjelaskan bahwa konsep tersebut merujuk pada pemindahan pusat pemerintahan secara utuh yang mencakup tiga pilar kekuasaan negara.

"Tapi kalau sudah dijelaskan oleh Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi) sudah lama kan. Ibu kota politik ya itu ibu kota negara. Karena trias politika sudah ada kan, yudikatif, eksekutif, dan legislatif," tutup Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed