OJK Minta Insentif untuk ETF Emas Non Delivery dari Pemerintah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta insentif untuk produk baru di sektor jasa keuangan, termasuk Exchange Traded Fund (ETF) emas non delivery. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, kepada Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Kita minta beberapa insentif untuk produk-produk baru di pasar sektor jasa keuangan seperti ETF emas," ujar Friderica usai pertemuan pada hari Selasa, 14 Juli 2026.
ETF emas merupakan instrumen investasi yang berfungsi sebagai reksa dana yang diperdagangkan di bursa saham, berfokus pada aset emas tanpa perlu membeli dan menyimpan secara langsung. Harga produk ini mengikuti pergerakan harga emas di pasar.
Airlangga menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji pemberian insentif fiskal untuk ETF emas non delivery. Ia menilai bahwa insentif untuk instrumen tersebut sangat diperlukan.
"Termasuk juga untuk tahap berikutnya ETF daripada perdagangan ETF daripada emas yang non-delivery. Nah itu mungkin membutuhkan insentif fiskal. Tadi kita pelajari juga," sebut Airlangga.
Airlangga memberikan contoh bahwa insentif tersebut akan memudahkan aspek perpajakan. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci mengenai skema insentif perpajakan tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow