MSCI mengeluarkan CPIN dan GOTO dari indeks utama

Smallest Font
Largest Font

MSCI Inc mengumumkan MSCI Equity Indexes August 2026 Index Review pada 12 Agustus 2026 (CEST), dengan perubahan berlaku saat penutupan bursa pada 31 Agustus 2026 dan efektif 1 September 2026. Dua saham Indonesia dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index, sementara penyesuaian juga dilakukan pada MSCI Global Small Cap Index.

MSCI Global Standard Index mencatat tidak ada saham yang masuk dari Indonesia. Saham yang keluar adalah PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Pada MSCI Global Small Cap Index, MSCI memasukkan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN). Pada saat yang sama, MSCI mengeluarkan sembilan saham dari indeks ini: PT Bank Jago Tbk (ARTO), PT Bukalapak Tbk (BUKA), PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA), PT MD Entertainment Tbk (FILM), PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG), PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU), PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), dan PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI).

MSCI menyebutkan masih terdapat sembilan saham Indonesia yang menghuni MSCI Global Standard Index. Saham tersebut adalah PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT United Tractors Tbk (UNTR).

Untuk MSCI Global Small Cap Index, MSCI menyatakan masih ada sekitar 33 saham Indonesia yang bertahan di dalam daftar indeks tersebut.

MSCI juga menjadwalkan index review berikutnya pada 11 November 2026, dengan tanggal efektif 1 Desember 2026.

MSCI Index Review merupakan peninjauan berkala yang menyesuaikan bobot serta memasukkan atau mengeluarkan konstituen saham dalam portofolio indeks acuannya. MSCI menyebut hasil peninjauan berdampak pada aliran dana asing di pasar modal global.

Sebelumnya, MSCI pada 24 Juni 2026 mengumumkan pengakuan terhadap reformasi transparansi yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), termasuk peningkatan pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, kerangka High Shareholders Concentration (HSC), serta peta jalan peningkatan free float minimum menjadi 15 persen.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed