AchmadNurHidayat.ID — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mempertegas komitmen memperluas pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) bagi pelaku UMKM sebagai pilar strategi meningkatkan produktivitas dan daya saing. Langkah ini bagian dari upaya akselerasi transformasi digital nasional yang inklusif.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan pemanfaatan AI penting untuk mendorong efisiensi dan produktivitas usaha. “AI tidak lagi menjadi teknologi masa depan, tetapi telah menjadi kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing,” ujarnya.
Kesenjangan Adopsi Teknologi
Maman menyebut tingkat adopsi AI secara umum di Indonesia telah mencapai 92%, namun lebih dari 90% pelaku UMKM belum memanfaatkan teknologi tersebut secara optimal. Kesenjangan ini, menurutnya, perlu dijawab lewat intervensi pemerintah dan kolaborasi dengan komunitas digital.
Dia menuturkan, pendekatan konvensional sulit menjangkau puluhan juta pelaku UMKM. “Hampir tidak mungkin kita mengurusi puluhan juta usaha mikro, kecil, dan menengah di Tanah Air dengan pola dan metode konvensional. Kita harus hadir untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi,” kata Maman.
SAPA UMKM Jadi Basis Data dan Superapp
Untuk mempercepat digitalisasi, Kementerian UMKM memperkenalkan SAPA UMKM, platform yang berfungsi sebagai basis data tunggal sekaligus superapp layanan publik bagi pelaku UMKM. Melalui SAPA UMKM, berbagai program prioritas pemerintah akan diintegrasikan ke dalam satu ekosistem.
Integrasi layanan mencakup Program Kesejahteraan (PRO-KESRA), Holding UMKM, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kredit Usaha Rakyat (KUR), kemitraan, hilirisasi, formalisasi usaha, serta layanan pendidikan, pembiayaan, pelatihan, dan pemasaran.
Kementerian berharap integrasi ini membuat layanan lebih tepat sasaran, mudah diakses, dan mampu menjangkau pelaku usaha di berbagai daerah.
Kebijakan Pendukung dan Kolaborasi
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem digital, pemerintah memberlakukan potongan biaya layanan marketplace sebesar 50% bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Kebijakan ini mengharuskan pelaku UMKM melakukan onboarding ke sistem SAPA UMKM agar proses pembinaan dan perlindungan dapat dilakukan secara lebih terstruktur.
Kementerian juga menggandeng perguruan tinggi untuk mengembangkan inkubator bisnis yang akan terintegrasi dengan jaringan SAPA UMKM. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, komunitas digital, dan dunia usaha diharapkan memperluas akses teknologi dan melahirkan pelaku UMKM yang lebih adaptif dan inovatif.
Tujuan Akhir Kebijakan
Maman mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan narasi keadilan ekonomi dan keadilan sosial untuk mempersempit kesenjangan antara pelaku usaha besar dan UMKM. “Kita berharap pada era kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo ini, UMKM bisa semakin dirapikan agar semakin banyak yang naik kelas dan tumbuh menjadi pengusaha-pengusaha besar,” ujarnya.
Dengan pemanfaatan AI yang lebih inklusif serta ekosistem digital terintegrasi, pemerintah berharap transformasi teknologi tidak hanya dinikmati pelaku usaha besar, melainkan juga mendorong peningkatan produktivitas, perluasan pasar, dan pertumbuhan UMKM sebagai kekuatan utama perekonomian nasional.
Ikuti AchmadNurHidayat.ID
