Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Kementerian Komunikasi dan Digital secara resmi menetapkan para pemenang lelang untuk pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Keputusan ini diambil setelah masa sanggah berakhir tanpa adanya keberatan dari para peserta seleksi, seperti dilansir dari Detik iNET. Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz mengonfirmasi bahwa batas akhir penyampaian sanggahan jatuh pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 15.00 WIB.
Hingga tenggat tersebut terlewati, tidak ada satu pun perusahaan peserta lelang yang mengajukan sanggahan atau keberatan atas hasil yang diumumkan.
Langkah berikutnya yang akan dilakukan pemerintah adalah menyusun Berita Acara Hasil Seleksi sebelum Menteri Komunikasi dan Digital mengeluarkan penetapan resmi. Keputusan final tersebut nantinya akan bersifat mengikat secara hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Tiga operator seluler nasional berhasil mengamankan alokasi frekuensi baru setelah melalui proses seleksi yang ketat. Berikut adalah rincian pembagian pemenang untuk masing-masing pita frekuensi:
| Nama Perusahaan | Blok Frekuensi | Harga Penawaran | Total Nilai Penawaran |
|---|---|---|---|
| PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk | 30 MHz (2x15 MHz) | Rp35,34 miliar per MHz | Rp1,0602 triliun |
| PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) | 20 MHz (2x10 MHz) | Rp32,125 miliar per MHz | Rp642,5 miliar |
| PT Indosat Tbk | 20 MHz (2x10 MHz) | Rp25,374 miliar per MHz | Rp507,48 milar |
| Nama Perusahaan | Blok Frekuensi | Harga Penawaran | Total Nilai Penawaran |
|---|---|---|---|
| PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) | 80 MHz | Rp6,823 miliar per MHz | Rp545,84 miliar |
| PT Indosat Tbk | 60 MHz | Rp6,2 miliar per MHz | Rp372 miliar |
| PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk | 50 MHz | Rp4,632 miliar per MHz | Rp231,6 miliar |
Optimasi Layanan Telekomunikasi Nasional
Hasil seleksi ini menunjukkan bahwa seluruh operator seluler nasional berhasil memperluas kapasitas spektrum frekuensi mereka. XLSmart tercatat mengamankan porsi terbesar pada pita 700 MHz, sedangkan Telkomsel menguasai alokasi terbesar untuk pita 2,6 GHz. Pihak Kementerian Komunikasi dan Digital menjelaskan bahwa lelang ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi radio di tanah air.
Langkah strategis ini diharapkan dapat mendongkrak kualitas jaringan telekomunikasi, memperluas jangkauan internet broadband, serta mengakselerasi transformasi digital nasional.
Setelah Menteri Komunikasi dan Digital menetapkan hasil akhir secara resmi, seluruh pemenang wajib segera memproses pemanfaatan spektrum sesuai regulasi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow