Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Kementerian Komunikasi dan Digital secara resmi menetapkan para pemenang lelang untuk pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Keputusan ini diambil setelah masa sanggah berakhir tanpa adanya keberatan dari para peserta seleksi, seperti dilansir dari Detik iNET. Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz mengonfirmasi bahwa batas akhir penyampaian sanggahan jatuh pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 15.00 WIB.

Hingga tenggat tersebut terlewati, tidak ada satu pun perusahaan peserta lelang yang mengajukan sanggahan atau keberatan atas hasil yang diumumkan.

Langkah berikutnya yang akan dilakukan pemerintah adalah menyusun Berita Acara Hasil Seleksi sebelum Menteri Komunikasi dan Digital mengeluarkan penetapan resmi. Keputusan final tersebut nantinya akan bersifat mengikat secara hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Tiga operator seluler nasional berhasil mengamankan alokasi frekuensi baru setelah melalui proses seleksi yang ketat. Berikut adalah rincian pembagian pemenang untuk masing-masing pita frekuensi:

Daftar Pemenang Pita Frekuensi 700 MHz
Nama PerusahaanBlok FrekuensiHarga PenawaranTotal Nilai Penawaran
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk30 MHz (2x15 MHz)Rp35,34 miliar per MHzRp1,0602 triliun
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)20 MHz (2x10 MHz)Rp32,125 miliar per MHzRp642,5 miliar
PT Indosat Tbk20 MHz (2x10 MHz)Rp25,374 miliar per MHzRp507,48 milar
Daftar Pemenang Pita Frekuensi 2,6 GHz
Nama PerusahaanBlok FrekuensiHarga PenawaranTotal Nilai Penawaran
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)80 MHzRp6,823 miliar per MHzRp545,84 miliar
PT Indosat Tbk60 MHzRp6,2 miliar per MHzRp372 miliar
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk50 MHzRp4,632 miliar per MHzRp231,6 miliar

Optimasi Layanan Telekomunikasi Nasional

Hasil seleksi ini menunjukkan bahwa seluruh operator seluler nasional berhasil memperluas kapasitas spektrum frekuensi mereka. XLSmart tercatat mengamankan porsi terbesar pada pita 700 MHz, sedangkan Telkomsel menguasai alokasi terbesar untuk pita 2,6 GHz. Pihak Kementerian Komunikasi dan Digital menjelaskan bahwa lelang ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi radio di tanah air.

Langkah strategis ini diharapkan dapat mendongkrak kualitas jaringan telekomunikasi, memperluas jangkauan internet broadband, serta mengakselerasi transformasi digital nasional.

Setelah Menteri Komunikasi dan Digital menetapkan hasil akhir secara resmi, seluruh pemenang wajib segera memproses pemanfaatan spektrum sesuai regulasi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed