Komdigi Minta Apple dan Google Hapus Aplikasi Hornet
Kementerian Komunikasi dan Digital meminta penyedia toko aplikasi Apple App Store dan Google Play Store untuk menurunkan aplikasi kencan Hornet dari etalase mereka pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Langkah pemblokiran ini diambil menyusul maraknya laporan masyarakat mengenai konten bermuatan kampanye LGBTIQ+ yang dinilai melanggar norma dan hukum di Indonesia, sebagaimana dilansir dari Detik iNET.
Selain pelanggaran terkait konten, pihak Kementerian Komunikasi dan Digital mendapati bahwa penyedia platform kencan tersebut tidak memenuhi kewajiban administrasi tata kelola sistem elektronik yang berlaku di Tanah Air.
"Dari awal Hornet tidak pernah mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Ini merupakan persoalan kepatuhan yang harus kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi.
Alexander Sabar menyatakan seluruh penyedia layanan digital tanpa terkecuali wajib tunduk pada aturan hukum nasional. Komdigi juga memastikan tindakan tegas serupa akan diterapkan kepada platform lain yang terbukti menawarkan layanan sejenis.
"Prinsipnya sederhana, siapa pun yang ingin menyediakan layanan digital bagi masyarakat Indonesia harus hadir secara bertanggung jawab dan mematuhi aturan yang berlaku," pungkas Alexander Sabar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow