Kinerja Krakatau Steel dan Kimia Farma Membaik Usai Diperkuat Danantara
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mencatatkan pemulihan kinerja operasional maupun keuangan. Pembalikan kinerja dua badan usaha milik negara (BUMN) tersebut dicapai usai masuk dalam pengelolaan Danantara Indonesia, seperti dilansir dari Investor Daily.
Langkah restrukturisasi, efisiensi operasional, serta penguatan modal menjadi kunci utama kedua perusahaan keluar dari tekanan keuangan. Sebelumnya, Krakatau Steel sempat menghadapi masalah operasional, termasuk insiden kebakaran fasilitas Hot Strip Mill (HSM) 1 pada 2023.
Dukungan pendanaan dan restrukturisasi membuat posisi keuangan produsen baja asal Cilegon tersebut membaik. Krakatau Steel yang semula mencatatkan kerugian sekitar Rp 1,74 triliun kini berbalik membukukan keuntungan berkisar Rp 150 miliar hingga Rp 185 miliar.
Pemulihan ini memperkuat posisi Krakatau Steel dalam rantai pasok baja nasional. Fasilitas operasional dan struktur keuangan yang lebih sehat memberi ruang bagi perusahaan untuk memasok kebutuhan sektor konstruksi, infrastruktur, serta manufaktur.
Hasil serupa terjadi pada Kimia Farma yang berdiri sejak 1817. Produsen farmasi ini meraih laba sebesar Rp 54,07 miliar, berbalik dari kondisi sebelumnya yang mengalami kerugian hingga Rp 135,61 miliar.
Capaian positif tersebut menjadi pijakan awal Kimia Farma untuk menata ulang prioritas bisnis dan meningkatkan efisiensi. Langkah ini diambil guna memperkuat peran perusahaan dalam penyediaan layanan kesehatan masyarakat.
Pengelolaan aset dan investasi BUMN dilakukan melalui Danantara Asset Management (DAM) yang beroperasi di bawah BPI Danantara. Skema ini menjadi pendekatan baru dalam menata portofolio BUMN agar tumbuh secara berkelanjutan.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Esther menilai pemulihan BUMN merupakan buah dari efisiensi biaya serta pemangkasan struktur manajemen.
"Menurut saya, kita apresiasi jika banyak BUMN meningkatkan keuntungannya dan berhasil pulih dari kerugian berkat transformasi, perampingan serta pemangkasan lapisan manajemen, dan efisiensi biaya operasional secara besar-besaran," ujar Esther.
Esther menambahkan bahwa dukungan modal dari DAM terbukti membawa dampak nyata pada laporan keuangan emiten pelat merah tersebut.
"Mengingat suntikan dana restrukturisasi yang diberikan oleh Danantara Asset Management sukses membuat BUMN seperti Krakatau Steel dan Kimia Farma berbalik dari posisi rugi menjadi mencetak laba," katanya.
Penerapan Business Judgment Rule
Penerapan skema pengelolaan aktif ini berpotensi diperluas ke BUMN lain yang membutuhkan perbaikan fundamental. Selain aspek finansial, tata kelola BUMN juga diperkuat lewat prinsip Business Judgment Rule (BJR).
Doktrin BJR memberikan perlindungan hukum bagi direksi dalam mengambil keputusan bisnis secara profesional. Keputusan tersebut wajib diambil dengan itikad baik dan tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian.
Peneliti Nagara Institute Satya Arinanto menjelaskan bahwa aturan ini penting untuk menjamin kepastian hukum dalam pengambilan keputusan strategis yang memiliki risiko usaha.
"Aturan perlindungan hukum tersebut bertujuan memberikan kepastian bagi manajemen dalam mengambil keputusan bisnis yang memiliki risiko usaha," ujar Satya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow