BKPDM Jelaskan Ketentuan Sertifikat TKA untuk Siswa Gap Year
Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan penjelasan mengenai pemanfaatan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) bagi lulusan yang menunda kuliah atau gap year, dilansir dari Detikcom.
SHTKA pada dasarnya tetap diakui sebagai bukti sah capaian akademik siswa. Meski begitu, tiap sekolah atau perguruan tinggi berhak menentukan syarat serta masa berlaku sertifikat tersebut untuk seleksi penerimaan jalur prestasi.
"Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) adalah sertifikat resmi berisi nilai TKA individu per mata pelajaran beserta kategorinya," kata BKPDM Kemendikdasmen.
Masa pendaftaran TKA untuk jenjang SMA/SMK/sederajat dibuka sampai 27 September 2026. Pelaksanaan ujian dijadwalkan berlangsung dalam beberapa tahapan.
Ujian Gelombang 1 diselenggarakan pada 26-29 Oktober 2026, sedangkan Gelombang 2 dilaksanakan pada 2-5 November 2026. Panitia juga menyediakan jadwal khusus bagi peserta pendidikan kesetaraan yang belajar pada akhir pekan.
Para peserta yang mengikuti ujian ini berhak memperoleh SHTKA. Dokumen resmi tersebut berfungsi sebagai salah satu berkas pendukung saat mendaftar perguruan tinggi melalui jalur prestasi.
Seluruh peserta diwajibkan menyelesaikan seluruh rangkaian ujian TKA secara berurutan selama 4 hari pelaksanaan. Siswa tidak diizinkan berpindah jadwal ke gelombang lain apabila berhalangan hadir di tengah pelaksanaan.
Peserta yang mengalami sakit saat periode ujian berlangsung diwajibkan mengikuti ujian susulan yang disiapkan panitia.
"Satu siswa itu wajib mengerjakan di 4 hari urutan ya, sesuai dengan gelombang yang telah diatur ya Bapak Ibu ya. Jadi tidak bisa lompat, misalnya satu siswa sudah dipilihkan di gelombang satu semua untuk mengerjakannya. Kemudian di pelaksanaan utama hari Senin, Selasa bisa mengerjakan di waktu yang sesuai," kata Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Pertama, Suryo Atmojo.
"Kemudian Rabu, Kamisnya ternyata siswanya ini sakit, ya sudah otomatis langsung nanti ikut di susulan. Jadi tidak bisa mengikuti di gelombang selanjutnya," imbuhnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow