Kesalahan Berkas Administrasi CPNS 2026 Berisiko Gagalkan Pelamar

Smallest Font
Largest Font

Tahap seleksi administrasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 berpotensi menggagalkan pelamar akibat kesalahan teknis dan ketidaksesuaian berkas. Berdasarkan keterangan resmi yang dilansir dari lingkaran.id, pelamar dapat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Penyebab utama kegagalan pada tahap awal ini meliputi perbedaan data pribadi antara Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sistem SSCASN. Ketidaksesuaian penulisan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, serta tanggal lahir menjadi kendala utama verifikasi.

Selain data kependudukan, keabsahan ijazah dan transkrip nilai turut menjadi fokus pemeriksaan instansi. Pelamar wajib mengunggah pindaian dokumen yang terbaca jelas, utuh, serta sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada formasi yang dituju.

Kesalahan format file, ukuran berkas yang melebihi batas, hingga foto yang terpotong atau buram juga berisiko tinggi memicu penolakan sistem. Khusus pas foto, pelamar diimbau menunggu petunjuk teknis terkait latar belakang dan spesifikasi resmi dari instansi terkait.

Setiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah memiliki wewenang menetapkan syarat khusus tambahan seperti sertifikat profesi dan pengalaman kerja. Pemerintah mengingatkan calon pelamar untuk memantau informasi resmi hanya melalui portal SSCASN, BKN, dan KemenPANRB menjelang pembukaan jadwal rekrutmen.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed