Keputusan S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia sebagai Sinyal Positif
Mobil dan sepeda motor terjebak kemacetan lalu lintas jam sibuk di kawasan bisnis utama Jakarta. (Foto: AP/ Dita Alangkara)
JAKARTA,Investor.id -Keputusan S&P Global Ratings yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek, sebagai sinyal positif yang menjaga kepercayaan investor terhadap kemampuan pemerintah. Maka dari itu, keputusan tersebut perlu diterjemahkan menjadi transformasi ekonomi yang nyata.
Peneliti Ekonomi GREAT Institute Trisha Devita Indraswari menerangkan, keputusan S&P perlu dibaca sebagai bentuk kepercayaan, sekaligus kesempatan untuk memperkuat fondasi ekonomi. Pemerintah perlu menjaga defisit secara konsisten di bawah 3% PDB. Lalu, memperkuat penerimaan negara tanpa menekan daya beli dan kegiatan usaha, serta meningkatkan transparansi dan prediktabilitas kebijakan.
Dia menambahkan, afirmasi S&P memberikan modal untuk memperkuat kepercayaan investor terhadap Indonesia. Apabila diikuti disiplin fiskal, belanja yang produktif, dan kebijakan yang konsisten, keputusan ini dapat membantu menurunkan premi risiko, memperkuat investasi, serta mengurangi biaya pembiayaan dalam jangka panjang.
“Jika S&P sudah mempertahankan rating Indonesia, maka momentum ini juga bisa dipakai oleh publik, pelaku usaha dan masyarakat luas untuk tetap optimis dalam melihat perekonomian Indonesia kedepan. Karena itu, momentum positif ini perlu diterjemahkan menjadi transformasi ekonomi yang nyata,” ucap Trisha dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
GREAT Institute mengingatkan bahwa keputusan S&P harus dipandang secara proporsional. Pemerintah tidak boleh abai bahwa sepanjang 2026, Moody's dan Fitch mengeluarkan keputusan yang berlawanan arah. Moody’s menurunkan outlook Indonesia menjadi negatif pada 5 Februari 2026 sambil menahan peringkat di Baa2 dan Fitch menyusul pada 4 Maret 2026 dengan tetap mempertahankan peringkat di BBB. “Keduanya memiliki alasan yang sama dalam menurunkan outlook Indonesia: prediktabilitas dan konsistensi kebijakan,” ujar dia.
Trisha mengatakan, keputusan S&P menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih dinilai memiliki daya tahan yang memadai. Dalam perspektif ekonomi, peringkat kredit berfungsi sebagai sinyal mengenai tingkat risiko suatu negara. “Status investment grade membantu mengurangi persepsi risiko, menjaga basis investor, dan mencegah kenaikan biaya pembiayaan pemerintah maupun korporasi,” ujar dia.
Dalam jangka pendek, terang Trisha, afirmasi peringkat berpotensi memperbaiki sentimen pasar keuangan. Status layak investasi dapat membantu menahan arus keluar modal, menopang nilai tukar rupiah, dan menjaga daya tarik Surat Berharga Negara (SBN) bagi investor institusional global.
Dengan dipertahankannya status Indonesia ini, sovereign risk premium Indonesia, yakni tambahan imbal hasil yang dituntut investor atas risiko suatu negara, berpeluang tetap terkendali sehingga biaya penerbitan utang pemerintah tidak melonjak.
Meski begitu, GREAT Institute mengingatkan transmisi positif ini tidak akan berjalan otomatis. Pasar memang menyambut baik keputusan S&P, tetapi perbaikan sentimen tidak serta merta membalikkan arah pergerakan pasar. Dinamikanya tetap dipengaruhi oleh perkembangan suku bunga global, harga minyak, konflik geopolitik, kebutuhan pembiayaan pemerintah, dan konsistensi kebijakan domestik.
“Rating yang dipertahankan dapat menjadi peredam tekanan pasar, tetapi bukan berarti seluruh risiko telah hilang. Investor tetap akan menilai realisasi penerimaan negara, arah defisit, stabilitas rupiah, dan kualitas belanja pemerintah pada semester kedua 2026,” jelas Trisha.
Lebih lanjut, S&P menilai Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan struktural, seperti pendapatan per kapita yang relatif rendah, basis ekspor dan penerimaan negara yang terbatas, serta pendalaman sektor keuangan yang belum optimal. Dalam jangka panjang, terang dia, keberlanjutan status investment grade akan ditentukan oleh kemampuan Indonesia membenahi struktur ekonominya.
Reformasi perpajakan, peningkatan produktivitas, pendalaman sektor keuangan, perbaikan iklim investasi, dan kepastian regulasi menjadi faktor penting untuk memperkuat kemampuan negara membiayai pembangunan sekaligus memenuhi kewajiban utangnya.
Trisha menerangkan, rating Indonesia ke depan tidak cukup hanya ditopang oleh rasio utang yang relatif terkendali. Pemerintah juga perlu meningkatkan rasio penerimaan, menjaga kualitas institusi, meningkatkan kredibilitas kebijakan ekonomi, serta memastikan perubahan regulasi tidak meningkatkan ketidakpastian bagi dunia usaha. “Langkah ini penting agar berbagai catatan lembaga pemeringkat mengenai kelemahan struktural tersebut tidak terus berulang pada evaluasi tahunan mendatang,” kata dia.
Editor: Leonard
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow