Kecelakaan Beruntun di Tiban Batam Dipicu Minimnya Penerangan Jalan

Smallest Font
Largest Font

Dua kecelakaan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan bermotor terjadi di depan Perumahan Sandona, kawasan Tiban, Sekupang, Batam, pada Minggu (26/7/2026) dini hari. Insiden tersebut diduga kuat terjadi akibat kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan memadai saat proses perbaikan ruas jalan sedang berlangsung.

Peristiwa pertama dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, kemudian diikuti kecelakaan kedua di lokasi yang sama sekitar 40 menit setelahnya, yakni pukul 04.10 WIB. Rekaman CCTV di area tersebut memperlihatkan para pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan saat melintasi jalur yang sedang diperbaiki dan minim cahaya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran dari warga setempat. Perwakilan warga Perumahan Sandona, Agnes, langsung mendesak pihak pemerintah untuk segera melakukan pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) mulai dari area Fly Over hingga Pura Bali di Sekupang guna menjamin keselamatan para pengguna jalan.

"Kami minta lampu jalan dari Fly Over ke Pura Bali segera diadakan agar tidak terjadi kecelakaan serupa di kemudian hari," ujar Agnes seperti dilansir dari Batamnews.co.id.

Agnes menilai keberadaan lampu jalan sangat krusial selama pengerjaan proyek perbaikan jalan demi meminimalkan risiko kecelakaan akibat keterbatasan jarak pandang. Ia juga mengimbau agar masyarakat yang melintas lebih waspada serta bersedia mengurangi kecepatan kendaraan mereka.

Di lokasi terpisah, tepatnya di kawasan Baloi Permai, warga Ruko Legenda Gemilang tengah menyuarakan penolakan terhadap proyek pembangunan yang dituding menyerobot lahan fasilitas umum (fasum). Konflik horizontal ini dilaporkan sudah bergulir selama kurang lebih tiga bulan, dan pembangunan tetap berjalan meski mediasi serta penolakan telah dilakukan berulang kali.

Menurut keterangan salah seorang pemilik ruko nomor 09 bernama Robert, persoalan ini bermula sejak seorang warga bernama Said membeli unit ruko di Blok B nomor 10-11. Said kemudian menyatukan struktur bangunannya dengan area fasum seluas tiga meter yang biasanya diakses oleh warga sekitar.

"Sejak Said memiliki ruko itu, pembangunan fasum disambung bangunannya dengan ruko nomor 11," ujar Robert pada Sabtu (25/7/2026).

Warga menuntut agar seluruh proses pembangunan dikembalikan sesuai dengan dokumen rencana tapak atau site plan (PL) yang berlaku serta tidak merusak area fasilitas bersama. Kendati demikian, aktivitas konstruksi di lapangan masih terus berjalan sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan kompleks ruko.

Upaya penyelesaian masalah ini dinilai belum maksimal lantaran Ketua RT Hasyim dilaporkan tidak hadir dalam beberapa agenda mediasi yang telah digelar. Tim Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kelurahan Baloi Permai sejauh ini telah meninjau lokasi kejadian dan memberikan konfirmasi bahwa proyek pembangunan tersebut belum mengantongi dasar site plan yang sah.

Selain Robert, warga lain seperti Cece Susan dan Bobby turut melayangkan keberatan serupa atas pembangunan yang dinilai menabrak aturan zonasi kawasan tersebut. Hingga saat ini, Lurah Baloi Permai, Raja Padiel, belum memberikan keterangan resmi ataupun tanggapan terkait status perizinan dari proyek pembangunan yang diprotes warga tersebut.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed