ITB Dorong Distribusi Spektrum Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang Adil

Smallest Font
Largest Font

Proses lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang sedang berjalan menjadi momentum krusial bagi peningkatan kualitas internet seluler nasional. Dikutip dari Detik iNET, keberhasilan seleksi tersebut harus diukur dari seberapa besar pemanfaatan spektrum untuk masyarakat luas.

Kepala Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia STEI ITB, Ian Josef Matheus Edward, menekankan pentingnya asas keadilan dalam penentuan pemenang lelang.

"Menurut saya, pemenang adalah operator yang mampu memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat, yaitu yang telah melakukan pembangunan layanan seluler secara merata dan mampu menghadirkan layanan 5G maupun teknologi berikutnya secara adil di seluruh Indonesia," ujar Ian.

Kedua pita spektrum tersebut memiliki fungsi teknis yang saling melengkapi dalam memperkuat infrastruktur konektivitas nasional. Cakupan wilayah yang belum terjangkau sinyal dapat diperluas menggunakan frekuensi 700 MHz, sedangkan pita 2,6 GHz difokuskan untuk mendorong kecepatan jaringan 5G.

"Frekuensi 700 MHz sangat penting untuk cakupan yang luas, sementara 2,6 GHz dibutuhkan untuk menghadirkan layanan real 5G dengan kapasitas dan kecepatan yang lebih baik," ucapnya.

Pemerintah diimbau memperhatikan pembagian spektrum yang seimbang guna menjaga iklim persaingan usaha antaroperator tetap sehat. Pembagian yang merata memungkinkan seluruh pelaku industri meningkatkan kualitas layanan secara langsung kepada publik.

"Dalam hal ini, frekuensi tersebut bisa saja dibagi secara lebih merata kepada masing-masing operator agar persaingan usaha tetap sehat dan masyarakat memperoleh manfaat yang lebih besar," jelasnya.

Penambahan spektrum diproyeksikan tidak akan mendongkrak jumlah pelanggan secara drastis, melainkan memicu perpindahan pengguna ke penyedia jasa dengan kualitas lebih baik. Regulasi lelang diharapkan tidak memberikan tekanan finansial tambahan kepada para pengelola jaringan.

Penyesuaian atau penurunan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi eksisting dapat menjadi opsi agar ruang investasi pembangunan infrastruktur makin terbuka lebar.

"Tambahan frekuensi ini sebenarnya tidak akan menambah pelanggan secara signifikan karena yang terjadi lebih banyak perpindahan pelanggan. Oleh sebab itu, lelang ini sebaiknya tidak menambah beban regulasi bagi operator. Perlu ada keseimbangan atau penurunan BHP frekuensi yang sudah eksisting sehingga tujuan meningkatkan kualitas layanan seluler dan kecepatan internet bisa tercapai," ungkapnya.

Tambahan pita 700 MHz dan 2,6 GHz diyakini mampu memenuhi kenaikan konsumsi data digital masyarakat yang terus bertambah pesat.

"Pastinya akan meningkatkan kualitas internet karena layanan digital membutuhkan bandwidth yang lebar. Frekuensi 700 MHz memberikan cakupan yang luas, sedangkan 2,6 GHz memungkinkan implementasi real 5G dengan kapasitas yang lebih besar," pungkasnya.

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: inet.detik.com without altering the facts of the original article.
Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed