ICDX Catat Transaksi Emas Digital Rp 172,7 Triliun Semester I 2026
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mencatat transaksi perdagangan pasar fisik emas digital senilai Rp 172,7 triliun pada semester I tahun 2026, meningkat signifikan dibanding periode sama tahun 2025, dilansir dari Investor Daily. Volume transaksi emas digital mencapai 66.372.367 gram pada semester I 2026, tumbuh 338% dari 15.149.074 gram pada semester I 2025. Dari sisi nilai, pertumbuhan mencapai 601% dibandingkan Rp 24,6 triliun pada tahun sebelumnya. Plt Direktur Utama ICDX, Nursalam, menyatakan bahwa pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas digital sebagai alternatif investasi.
"Adanya pertumbuhan transaksi ini mencerminkan terus meningkatnya minat masyarakat untuk memanfaatkan Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital sebagai salah satu alternatif investasi," ujar Nursalam.
Nursalam juga menyebutkan ICDX tetap menjaga transparansi dan independensi perdagangan serta melakukan edukasi bersama regulator dan pedagang emas digital. "Sebagai Bursa, ICDX akan terus menjaga independensi dan transparansi perdagangan, serta tentunya menjalankan literasi dan edukasi berkelanjutan melibatkan semua pemangku kepentingan, baik itu regulator maupun pedagang emas digital," tambahnya.
ICDX memiliki enam anggota pedagang emas digital, yakni PT Indogold Makmur Sejahtera, PT Indonesia Logam Pratama, PT Laku Emas Indonesia, PT Syariah Koin Indonesia, PT Aneka Tambang Tbk, dan PT Pluang Emas Sejahtera. Ketua Persatuan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI), Anang Samsudin, menyatakan pertumbuhan transaksi didorong oleh literasi masyarakat yang meningkat dan volatilitas harga emas yang tinggi.
"Sebagai asosiasi emas digital di Indonesia, PPEDI terus mendukung para anggota untuk meningkatkan literasi masyarakat serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas pasar emas digital di Indonesia," ujar Anang. PPEDI juga menempatkan perlindungan dan keamanan nasabah sebagai prioritas utama, termasuk memastikan ketersediaan emas fisik dengan rasio 1:1 sebagai aset dasar bagi investor. "Di sisi lain, perlindungan dan keamanan nasabah menjadi prioritas utama PPEDI. Kami terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan keamanan transaksi nasabah, termasuk memastikan ketersediaan aset emas fisik dengan rasio 1:1 sebagai underlying asset dari emas yang dimiliki oleh investor," tambah Anang.
Lebih lanjut, Nursalam menyampaikan ICDX berkomitmen mendukung ekosistem perdagangan emas yang transparan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan emas sebagai alternatif investasi.
"Terkait ekosistem emas di Indonesia, saat ini ICDX juga telah menjadi bagian dari Indonesia Bullion Market Association (IBMA)," ujar Nursalam. Indonesia Bullion Market Association (IBMA) adalah asosiasi pelaku industri bullion Indonesia yang bertujuan mengembangkan pasar bullion yang kredibel, efisien, dan berkelanjutan melalui kolaborasi, edukasi, dan penguatan ekosistem industri nasional. Anggota lain IBMA meliputi sejumlah perusahaan besar seperti PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Pegadaian, PT Amman Mineral Internasional Tbk, dan beberapa perusahaan lainnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow