Harga Emas Antam Diprediksi Bergerak Fluktuatif

Smallest Font
Largest Font

Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diproyeksikan bakal mengalami pergerakan yang fluktuatif pada perdagangan hari Sabtu, 18 Juli 2026. Proyeksi fluktuasi komoditas ini terjadi setelah harga emas mengalami penurunan signifikan pada hari sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.

Kondisi pasar tersebut memicu analisis mengenai titik-titik pelemahan harga lebih lanjut jika tren penurunan terus terjadi dalam waktu dekat. Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi memaparkan analisis teknikal mengenai potensi pelemahan komoditas tersebut.

"Jika mengalami koreksi, kemungkinan support pertama logam mulia (emas Antam) di Rp 2.635.000 per gram. Apabila kembali melemah, level support kedua (harga emas Antam) di Rp 2.570.000 per gram," ungkap Ibrahim Assuaibi, Direktur PT Traze Andalan Futures.

Selain memetakan potensi koreksi ke bawah, proyeksi pasar juga menunjukkan adanya celah bagi komoditas cetakan BUMN ini untuk berbalik menguat ke zona hijau. Ibrahim juga memprediksi harga emas Antam (ANTM) menguat ke level resistance pertama di Rp 2.675.000 per gram.

"Seandainya logam mulia kembali menguat, resistance kedua di Rp 2.800.000 per gram," imbuh Ibrahim Assuaibi, Direktur PT Traze Andalan Futures.

Berdasarkan pantauan langsung pada situs resmi Logam Mulia, pergerakan nilai komoditas ini pada hari Jumat (17/7/2026) mencatatkan penurunan tajam sebesar Rp 27.000 hingga menyentuh posisi Rp 2.606.000 per gram. Kemerosotan tersebut melanjutkan tren negatif dari hari Kamis (16/7/2026) yang juga sudah melemah sebesar Rp 2.000 ke angka Rp 2.633.000 per gram.

Meskipun sedang mengalami tekanan dalam beberapa hari terakhir, performa secara akumulatif sepanjang tahun berjalan 2026 terpantau masih positif dengan catatan pertumbuhan sebesar 6,71 persen dibandingkan posisi pada awal tahun yang bertengger di Rp 2.488.000 per gram. Angka tersebut masih berjarak cukup jauh dari rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) yang pernah tercipta pada 29 Januari 2026 di level Rp 3.168.000 per gram.

Penurunan yang jauh lebih signifikan justru melanda harga pembelian kembali atau buyback oleh pihak perusahaan pada hari Jumat (17/7/2026) yang anjlok sebanyak Rp 47.000 menuju level Rp 2.333.000 per gram. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, transaksi buyback dengan nominal di atas Rp 10 juta akan langsung dipotong Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed