Guterres Mendesak Pengesahan Larangan Uji Nuklir Global
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres mendesak seluruh negara pemilik senjata nuklir untuk mempertahankan moratorium uji coba nuklir dan meresmikan larangan global ledakan nuklir setelah pengumuman Rusia terkait uji peluncuran ICBM.
Desakan tersebut disampaikan Guterres melalui media sosial X, pada Sabtu (29/8), menyusul laporan Moskow bahwa latihan peluncuran ICBM dilakukan untuk mengonfirmasi karakteristik taktis, teknis, dan kemampuan jelajah sistem rudal.
"Uji coba nuklir merusak kepercayaan, memicu perlombaan senjata nuklir, dan mengkhianati setiap komunitas yang hingga kini masih menanggung dampak dari uji coba nuklir di masa lalu," kata Guterres dalam sebuah cuitan di X, Sabtu (29/8).
Guterres juga mengimbau negara-negara untuk memberlakukan Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT), perjanjian multilateral yang bertujuan melarang seluruh bentuk ledakan nuklir.
"Uji coba nuklir menghancurkan kepercayaan, memicu perlombaan senjata nuklir dan mengkhianati setiap komunitas yang masih hidup dengan warisan uji coba nuklir masa lalu," tulis Guterres melalui media sosial X, Jumat (28/8/2026).
Seruan PBB muncul di tengah pengumuman Kementerian Pertahanan Rusia mengenai peluncuran rudal balistik antarbenua ICBM berkemampuan nuklir. Rudal berbahan bakar padat itu diluncurkan dari Kosmodrom Plesetsk di wilayah Arkhangelsk, kemudian mencapai target di area latihan Kura, wilayah Kamchatka di Timur Jauh.
Moskow menyatakan peluncuran ICBM bertujuan memastikan "karakteristik taktis, teknis, dan kemampuan jelajah dari sistem rudal tersebut." Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan rudal tersebut mencapai target di Kura Missile Test Range.
CTBT diadopsi sejak 1996 untuk menetapkan larangan hukum global atas seluruh uji coba ledakan nuklir, namun belum berlaku penuh karena sejumlah negara kunci belum meratifikasinya. Pemberlakuan penuh bergantung pada ratifikasi dari seluruh negara "Lampiran 2"; hingga 2026, sembilan negara yang termasuk kategori itu belum memenuhi persyaratan, yakni Amerika Serikat, Rusia, China, Iran, Israel, Mesir, India, Pakistan, dan Korea Utara.
Hingga tahun 2026, CTBT telah ditandatangani oleh 188 negara dan diratifikasi oleh 179 negara. Sementara itu, sejak pertama kali senjata nuklir digunakan pada 16 Juli 1945, uji coba nuklir telah dilakukan lebih dari 2.000 kali, dan Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir diperingati setiap 29 Agustus.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow