Google Izinkan Toko Aplikasi Pihak Ketiga Masuk Play Store
Google resmi mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga terintegrasi ke dalam ekosistem Google Play Store di Amerika Serikat mulai Rabu, 22 Juli 2026. Kebijakan baru ini diambil setelah Google dan Epic Games membatalkan proposal penyelesaian sengketa antimonopoli mereka.
Dilansir dari Kompas.com, langkah melalui program Play Catalog Access Program tersebut diterapkan guna mematuhi putusan pengadilan federal dari Hakim James Donato. Keputusan ini menandai perubahan besar bagi distribusi digital Android yang selama bertahun-tahun dikuasai penuh oleh Google.
Melalui skema baru ini, marketplace alternatif dapat menampilkan daftar aplikasi, deskripsi, serta metadata dari katalog utama Google Play. Berdasarkan laporan yangcanggih.com, proses pengunduhan tetap diproses lewat infrastruktur Play Store sehingga biaya layanan standar Google tetap berlaku.
Setiap pengelola toko aplikasi pesaing diwajibkan memenuhi syarat ketat serta membayar biaya akses tahunan sebesar 5.000 dolar AS. Menurut liputan yellow.com, platform mitra harus berbasis di Amerika Serikat dan wajib menjaga tingkat percobaan instalasi bermuatan malware di bawah 1 persen.
Juru bicara Google, Dan Jackson menyampaikan pernyataan resmi mengenai penarikan usulan modifikasi terhadap perintah pengadilan tersebut.
"Kami telah sepakat dengan Epic untuk menarik mosi kami untuk mengubah perintah Pengadilan AS daripada memperpanjang proses yang menciptakan ketidakpastian bagi ekosistem. Hal ini memungkinkan kami untuk fokus dalam mengeksekusi baru-baru ini diumumkan evolusi model bisnis global untuk memberikan pilihan toko aplikasi yang lebih banyak, harga yang lebih rendah, dan lebih banyak peluang bagi pengembang dan pengguna. Kami tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan Android yang terdepan di industri dan membina ekosistem kompetitif di mana setiap toko aplikasi dan pengembang memiliki kebebasan untuk bersaing. Secara paralel, kami terus mematuhi perintah Pengadilan AS." kata Dan Jackson, Juru Bicara Google.
Sebagaimana diberitakan oleh rakyatpos.id, perintah pengadilan yang mewajibkan keterbukaan akses ekosistem ini akan berlaku permanen hingga 1 November 2027. Selama masa pembatasan tersebut, Google dilarang keras membayar produsen perangkat agar memprioritaskan Play Store bawaan mereka.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow