DPRD DKI Jakarta Usulkan Pajak untuk Kendaraan Listrik
DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar kendaraan listrik mulai dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 3 triliun per tahun.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Yusuf, mengatakan usulan ini masuk dalam revisi Perda No. 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dengan alasan pentingnya kesetaraan perlakuan pajak antara kendaraan berbahan bakar fosil dan listrik.
"Kami mengusulkan dalam revisi Perda No. 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi mobil listrik," ujar Yusuf, dilansir dari Detik Oto.
Yusuf menekankan perlunya menggali sumber PAD baru karena dana bagi hasil dari pemerintah pusat mengalami penurunan. Ia menambahkan bahwa potensi penerimaan dari pajak kendaraan listrik bisa mencapai Rp 3 triliun setiap tahun.
"Ketika dana bagi hasil berkurang, berarti kita harus menggali potensi peningkatan pajak daerah. Salah satunya berasal dari pajak mobil listrik," ujar Yusuf.
"Potensinya sangat signifikan, kurang lebih hampir Rp 3 triliun per tahun. Ini tentu menjadi tambahan yang cukup besar bagi pendapatan daerah," tambahnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mendukung agar pajak kendaraan listrik tidak terlalu rendah. Ia mengingatkan bahwa pemilik kendaraan listrik telah mendapatkan berbagai kemudahan dan fasilitas dari pemerintah.
"Kalau pajak juga terlalu rendah, menurut saya kurang adil. Sementara pemerintah masih membutuhkan anggaran besar untuk membangun sekolah, mengatasi banjir, membangun puskesmas, dan program-program lainnya," katanya.
Basri Baco menjelaskan bahwa pajak kendaraan listrik bukan untuk memberatkan masyarakat, melainkan sebagai bentuk gotong royong dalam pembangunan Jakarta, mengingat pemilik kendaraan listrik biasanya berasal dari kalangan ekonomi mampu.
"Yang punya mobil berarti kan orang mampu. Bolehlah membantu masyarakat yang kurang mampu lewat pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan," ujar Basri Baco.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow