DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Selesai 15 Desember 2026
Sejumlah anggota DPR RI menemui massa demonstran di atas mobil komando di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) untuk menyampaikan komitmen penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Anggota DPR RI seperti Andre Rosiade, Ahmad Syaikhu, dan Rieke Diah Pitaloka hadir mendampingi Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, di depan para peserta aksi. Dalam kesempatan tersebut, Supriyono membacakan surat pernyataan resmi dari pimpinan DPR RI terkait target penuntasan regulasi perampasan aset.
"Keempat, pimpinan DPR menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan DPR RI apabila sampai tanggal tersebut tidak dapat diselesaikan," kata Botok.
Pernyataan penegasan pimpinan DPR RI tersebut disambut tepuk tangan oleh sebagian massa aksi, sementara sebagian peserta lainnya tetap mendesak agar pengesahan undang-undang dilakukan secepatnya. Anggota DPR RI Andre Rosiade kemudian memberikan penjelasannya kepada para demonstran mengenai langkah konkret pembentukan undang-undang tersebut.
"Dalam pembahasan, teman-teman diundang untuk memberi masukan agar bersama-sama dengan Komisi III melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset," kata Andre. Kehadiran serta penjelasan Andre Rosiade di atas mobil komando tersebut sempat memicu protes keras dan penolakan dari massa aksi yang memintanya untuk turun.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow