Danantara Incar Saham Bursa Efek Indonesia Pasca Demutualisasi

Smallest Font
Largest Font

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyatakan ketertarikannya untuk menjadi salah satu pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring rencana demutualisasi yang sedang disiapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rencana regulasi pembukaan kepemilikan saham bursa kepada publik tersebut ditargetkan rampung pada September 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menilai kebijakan pelepasan saham ini sebagai strategi tepat guna mendorong peningkatan transparansi serta perbaikan tata kelola di pasar modal domestik.

"Tentunya kita berminat ya di demutualisasi yang dilakukan oleh OJK, oleh bursa ini, karena ini juga memang salah satu yang memang perlu dilakukan oleh OJK dan ini juga salah satu masukan juga kan bagaimana agar bursa kita ini lebih baik, baik dari segi tata kelola, baik dari segi transparansi, akuntabilitas," ujar Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara pada Rabu (15/7/2026).

Keterlibatan pengelola dana abadi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) dalam kepemilikan bursa dinilai Rosan sebagai praktik yang lazim diterapkan di berbagai negara internasional sekaligus mampu mendongkrak kepercayaan para pelaku pasar. "Dan dalam hal ini tentunya Danantara kita sangat tertarik, karena kita lihat di bursa-bursa lain di negara lain itu sovereign wealth fund nya punya juga memiliki porsi di dalam kepemilikannya," beber Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara.

Terkait volume atau besaran porsi saham bursa yang nantinya akan diambil alih, Danantara sejauh ini masih enggan membeberkannya secara mendetail. "Kita lagi kaji berapa persen. Karena pokoknya intinya kita bersama ingin membangun bursa kita akan menjadi lebih baik, lebih optimal," imbuh Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara.

Langkah penataan ini didasarkan pada mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengizinkan institusi negara seperti Kemenkeu, Bank Indonesia, dan Danantara masuk sebagai pemegang saham. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, sebelumnya telah melakukan koordinasi intensif bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto guna membahas finalisasi aturan tersebut. "Terus kemudian tadi terkait beberapa inisiatif baru seperti rencana demutualisasi Bursa yang insya Allah nanti POJK-nya akan selesai di September," kata Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK pada Selasa (14/7/2026).

Melalui payung hukum baru yang sedang dirumuskan tersebut, OJK berupaya memperluas akses kepemilikan BEI tidak hanya bagi institusi pengelola dana tetapi juga untuk pihak eksternal lainnya.

"Oh iya, kalau di undang-undang kan disebut yang bisa masuk BI, kemudian ke Kemenkeu dan juga Danantara," sebut Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed