BEI Evaluasi Susunan Indeks LQ45, IDX80, dan IDX30 Juli 2026

Smallest Font
Largest Font

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi mayor terhadap susunan saham konstituen indeks utama LQ45, IDX80, dan IDX30 yang diumumkan pada 27 Juli 2026. Perubahan ini mencakup penghapusan saham emiten Grup Djarum, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) dan PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) dari indeks LQ45, serta penambahan PT Indika Energy Tbk (INDY) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) sebagai konstituen baru. Sementara itu, di indeks IDX80, saham PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), dan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) dikeluarkan, digantikan oleh PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN), PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), dan NCKL.

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusumo, menjelaskan, "Periode efektif konstituen mulai berlaku pada 3 Agustus 2026 sampai dengan 30 Oktober 2026."

Untuk indeks IDX30, BEI menghapus saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan menggantinya dengan saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) dari Grup Bakrie. Data perdagangan pada 27 Juli 2026 menunjukkan kinerja indeks LQ45, IDX80, dan IDX30 masih mengalami koreksi year-to-date, dengan masing-masing turun 27,64%, 30,53%, dan 21,12%. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga turun 28,46% secara year-to-date.

Selain ketiga indeks tersebut, BEI juga melakukan evaluasi pada lima indeks lain dengan variasi jenis evaluasi mayor dan minor untuk memastikan konstituen memenuhi kriteria likuiditas, free float, dan kapitalisasi pasar sesuai metodologi yang berlaku.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed