AS Bakal Syaratkan Deposit Visa Calon Imigran hingga Rp 4.5 Miliar
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana memberlakukan syarat deposit keamanan senilai US$ 100.000 hingga US$ 250.000 atau sekitar Rp 1,8 miliar hingga Rp 4,5 miliar bagi pemohon visa imigran tertentu, dilansir dari Investor Daily.
Kebijakan pengetatan izin tinggal tersebut bakal diuji cobakan mulai Agustus 2026 melalui kerja sama antara Departemen Luar Negeri AS dan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS. Pada tahap awal, program uji coba ini akan diterapkan khusus kepada calon imigran asal Republik Dominika sebelum dilakukan evaluasi untuk negara lain.
Langkah penentuan deposit dengan nilai fantastis ini diambil guna memastikan para pemohon visa memiliki ketahanan finansial mandiri selama berada di Amerika Serikat. Pemerintah AS berupaya mencegah para imigran baru menjadi beban anggaran publik atau bergantung pada bantuan sosial dari pajak warga setempat.
Penerapan aturan baru ini sejalan dengan agenda politik Presiden Donald Trump untuk menekan angka imigrasi ilegal dan mengatasi krisis perbatasan melalui doktrin America First. Kebijakan ini difokuskan untuk menutup celah fenomena public charge, yaitu kondisi imigran yang mengandalkan dana bantuan pemerintah tak lama setelah tiba.
Meskipun pendukungnya menilai aturan ini efektif untuk menyaring imigran berpenghasilan tinggi, sejumlah kelompok hak asasi manusia dan aktivis imigrasi melayangkan kritik keras. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menutup akses masuk bagi pekerja terampil dan calon imigran berprestasi dari negara berkembang yang tidak memiliki modal finansial besar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow