Salah satu jenis uang yang biasa digunakan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah adalah uang kartal. Bentuk uang kartal dapat berupa uang kertas dan logam dengan nominal pecahan yang beragam.

Selain digunakan sebagai alat tukar untuk mendapatkan barang dan jasa, alat tukar juga merupakan alat penimbun kekayaan. Dengan memahami jenis dan fungsi uang kartal, masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan uang ini saat bertransaksi.

Pengertian Uang Kartal

Uang kartal merupakan uang yang digunakan untuk melakukan transaksi dan dikeluarkan oleh pihak yang memiliki otoritas. Di Indonesia pihak yang berhak menerbitkan uang kartal ialah Bank Indonesia.

Definisi uang kartal, yakni uang yang berbedar di masyarakat umum untuk melakukan transaksi jual beli. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan logam yang memiliki nilai intrinsik dan nilai nominal.

Nilai intrinsik merupakan nilai uang sesuai dengan bahan dan kadar bahan bakunya, sedangkan nilai nominal artinya nilai atau angka yang tertera pada permukaan uang.

Jenis-jenis Uang Kartal

Mengutip buku Buku Ajar Ekonomi Moneter Internasional oleh Achmad Nur Hidayat, uang kartal dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu:

1. Uang Kertas

Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas berkualitas tinggi dengan fitur keamanan untuk mencegah pemalsuan. Uang dari bahan kertas biasanya memiliki nilai nominal yang lebih besar daripada nilai intrinsiknya, sehingga mudah dibawa untuk keperluan sehari-hari.

Pecahan uang kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia saat ini bernilai nominal Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

2. Uang Logam

Sama seperti uang kertas, uang logam juga digunakan sebagai alat tukar dan alat pembayaran yang sah. Bahan uang logam terbuat dari bahan logam, seperti aluminium, kupronikel, bronze, emas, perak, atau perunggu.

Logam ini dipilih karena tahan lama dan sulit dipalsukan. Biasanya uang logam memiliki nilai nominal yang kecil, seperti pecahan Rp100, Rp200, Rp500, dan Rp1.000.

Fungsi Uang Kartal

Uang kartal memiliki beberapa fungsi utama dalam perekonomian, berikut beberapa di antaranya:

1. Sebagai Alat Tukar

Uang kartal digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual barang dan jasa. Penggunaan uang kartal mempermudah pertukaran segala jenis barang dan jasa, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan barter.

2. Sebagai Satuan Hitung

Fungsi uang sebagai satuan hitung menunjukkan nilai barang dan jasa yang dijual atau dibeli. Besar kecilnya nilai yang dijadikan satuan hitung dapat menentukan harga barang dan jasa secara mudah.

3. Sebagai Penimbun Kekayaan

Uang kartal dapat digunakan untuk menyimpan kekayaan karena nilai uang tersebut tak berubah. Uang yang disimpan menjadi kekayaan dapat berupa uang tunai atau uang yang disimpan di bank dalam bentuk rekening.

Sumber: kumparan.com