Indonesia mempunyai banyak PR untuk bisa menjalankan demokrasi dengan baik. Demokrasi masih belum berjalan dengan baik karena masih banyak anasir-anasir politik yang merusak demokrasi sehingga demokrasi yang berjalan selalu melenceng dari jalur etik dan moral.
Salah satu anasir tersebut adalah lembaga survei yang saat ini seperti kehilangan ruhnya sebagai lembaga memproduksi produk ilmiah.
Dalam dinamika politik Indonesia, lembaga survei memainkan peran krusial dalam membentuk opini publik. Namun, kekhawatiran terkini mengenai integritas dan akurasi lembaga survei ini menuntut perhatian serius.
Kritik dari banyak tokoh yang mempersoalkan validitas hasil survei dan mengungkapkan kecenderungan lembaga survei yang beroperasi lebih sebagai alat propaganda daripada penyedia data objektif.
Salah satunya adalah tantangan yang diajukan oleh akademisi Ronnie Higuchi Rusli yang belum ada satupun lembaga survei yang berani menjawab tantangan tersebut. Hal ini memberikan kesan bahwa ada yang disembunyikan oleh lembaga-lembaga survei dan takut terungkap ke publik sehingga akan merusak reputasinya secara jangka panjang.
Lebih jauh lagi, ini menimbulkan kebutuhan mendesak akan penguatan dan penegakkan hukum untuk mencegah pembohongan publik dalam perilisan hasil survei.
Kritik terhadap Lembaga Survei dan Tantangan Akademisi
Lembaga survei yang hanya menyajikan ‘potret data’ dan bukan prediksi yang akurat menyoroti kehilangan esensi ilmiah dalam survei. Survei saat ini lebih mirip propaganda, ketimbang pengungkapan fakta.
Beberapa waktu yang lalu tantangan dari Ronnie Higuchi Rusli untuk membuka data dan metodologi survei menyoroti masalah transparansi dan akuntabilitas dalam praktik survei sepertinya tidak ada lembaga survei yang berani menjawab tantangan tersebut.
Jika mereka tidak mampu mempertanggungjawabkan data dan metodologi surveinya apakah lembaga-lembaga survei tersebut layak untuk bisa dikonsumsi publik rilis-rilis hasil surveinya?
Pentingnya Penguatan dan Penegakkan Hukum
Untuk mengatasi masalah ini, sangat penting untuk memperkuat dan menegakkan hukum yang mengatur lembaga survei. Harus ada mekanisme hukum agar berbagai hasil survei bisa dipertanggungjawabkan proses ilmiahnya.
Hal ini bertujuan untuk mencegah pembohongan publik dan manipulasi persepsi melalui hasil survei yang bias.
Penguatan hukum ini dapat mencakup ketentuan yang lebih ketat mengenai transparansi metodologi, verifikasi data, dan sanksi bagi lembaga survei yang terbukti menyebarkan informasi yang menyesatkan.
Revisi Undang-Undang tentang Statistik
DPR harus merevisi kembali Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik. Revisi ini harus diarahkan untuk memasukkan ketentuan yang lebih jelas dan tegas mengenai operasional lembaga survei.
Hal ini termasuk standar metodologi, kewajiban pelaporan, dan mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah penyelewengan oleh oknum-oknum lembaga survei.
Implikasi untuk Demokrasi
Ketika lembaga survei gagal menjalankan fungsinya dengan integritas, implikasi terhadap demokrasi sangat serius. Survei yang bias dan menyesatkan dapat mempengaruhi persepsi publik dan mengganggu proses demokratis.
Oleh karena itu, penguatan hukum dan revisi undang-undang menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa lembaga survei beroperasi dengan standar yang tinggi dan bertanggung jawab.
Kritik terhadap lembaga survei di Indonesia dan tantangan yang diajukan oleh akademisi menyoroti kebutuhan mendesak untuk penguatan hukum dan revisi undang-undang. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas ilmiah dalam praktik survei.
ALSHCI harus ambil peranan menjaga khittah lembaga survei
Namun, peran aktif dari pemimpin asosiasi survei, dalam hal ini Dr. Eko Kuswanto, M.Si selaku Ketua ALSHCI (Asosiasi Lembaga Survei Resmi di Indonesia), menjadi sangat krusial. Saat ini, beliau tampak seperti ‘tertidur’ dalam mengawasi dan menjaga leembaga survei anggotanya agar tetap berada dalam jalur yang benar.
Jika ada lembaga survei anggota ALSHCI yang terbukti telah melenceng dan berfungsi sebagai mesin propaganda politik, maka seharusnya ALSHCI bertindak tegas dengan mengeluarkan lembaga tersebut dari keanggotaannya.
Tindakan ini tidak hanya akan menjaga integritas ALSHCI tetapi juga akan mengirimkan pesan kuat tentang pentingnya menjaga etika dan standar ilmiah dalam praktik survei di Indonesia.
Tanpa ini, survei berisiko menjadi alat propaganda yang merusak kepercayaan publik dan mengganggu proses demokratis.
Saatnya bagi lembaga survei di Indonesia untuk mengambil langkah serius dalam memperbaiki praktik mereka dan memulihkan kepercayaan publik.
Tanpa ini, survei berisiko menjadi alat propaganda yang merusak kepercayaan publik dan mengganggu proses demokratis. Saatnya bagi lembaga survei di Indonesia untuk mengambil langkah serius dalam memperbaiki praktik mereka dan memulihkan kepercayaan publik.
Oleh Achmad Nur Hidayat, MPP. (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta)