PEMILIHAN umum di Indonesia pada 2024 akan menjadi sorotan utama, dan tidak hanya menggerakkan dinamika politik dalam negeri, juga berpotensi memberi dampak pada iklim investasi.

Ekonom dan pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mengatakan selama periode tersebut, investor asing cenderung bersikap wait and see. Namun, dampak pemilu pada ekonomi Indonesia dalam sejarahnya telah sangat bervariabel.

Pada Pemilu 2004-2009, rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan sesaat, sementara pada pemilu 2019, dampaknya terasa lebih netral karena faktor global seperti perang dagang memengaruhi perekonomian secara signifikan.

Kendati demikian, setelah hasil pemilu diumumkan dan situasi politik mulai stabil, investor cenderung kembali memperoleh kepercayaan dan investasi rebound.

“Dampak pemilu pada investasi di Indonesia tidak hanya terbatas pada sikap investor asing yang waspada. Terdapat dua faktor utama yang perlu diperhatikan dalam konteks ini,” kata Achmad, Rabu (27/9).

Pertama, kegiatan pemilu cenderung mendorong konsumsi masyarakat, terutama oleh Lembaga Non Profit (LNPRT) yang melayani rumah tangga. Ini dapat menciptakan peluang bagi sektor-sektor yang terkait dengan konsumsi.

Di sisi lain, terdapat kecenderungan perlambatan penanaman modal asing (PMA) selama empat pemilu terakhir.

Investor asing seringkali merasa ragu untuk mengalokasikan modal karena ketidakpastian dengan adanya pemimpin baru yang berpotensi mengubah kebijakan-kebijakan ekonomi. Investor asing seringkali lebih berhati-hati dibandingkan dengan investor domestik, meskipun situasi politik dalam negeri relatif stabil. Terkadang, skeptisisme investor asing ini dapat mempengaruhi iklim investasi secara negatif dan membatasi potensi pertumbuhan ekonomi.

Untuk menghadapi dampak pemilu pada iklim investasi, pemerintah dan pemangku kepentingan harus berkolaborasi untuk menciptakan stabilitas dan memberikan keyakinan kepada investor asing.

Pertama, harus diperhatikan soal transparansi. Pemerintah harus memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai proses pemilu dan rencana kebijakan ekonomi pasca-pemilu.

Kedua, kontinuitas kebijakan. Pemimpin baru harus memastikan kontinuitas kebijakan ekonomi yang sudah ada, atau memberikan alasan yang kuat jika ada perubahan signifikan.

Ketiga, promosi investasi dalam negeri, dengan mendorong penanaman modal dalam negeri (PMDN) dapat menjadi strategi untuk menjaga stabilitas investasi selama periode pemilu.

Keempat, kolaborasi dengan investor asing. Pemerintah sebaiknya melakukan dialog dengan investor asing untuk memahami kekhawatiran mereka dan berusaha meredakan ketidakpastian.

Meski investor asing cenderung bersikap hati-hati, pemilu juga membawa peluang dalam bentuk konsumsi masyarakat yang meningkat.

“Untuk menjaga stabilitas investasi, pemerintah dan pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan stabil. Dengan demikian, Indonesia dapat memaksimalkan potensinya sebagai salah satu pasar ekonomi terbesar di dunia,” kata Achmad.

Sumber: mediaindonesia.com