Pengamat Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mendorong pemerintah untuk mengadakan dialog terbuka dengan masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Hal ini untuk menyelesaikan konflik yang terjadi seiring penolakan warga yang terancam digusur untuk proyek pengembangan Rempang Eco City. Menurut dia, dialog terbuka dengan memahami aspirasi dan kebutuhan masyarakat penting dilakukan.

“Seluruh izin yang telah diberikan kepada investor juga perlu ditinjau ulang,” kata Achmad melalui keterangan tertulis pada Kamis, 14 September 2023.

Achmad berujar, peninjauan ulang itu perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hukum dan ketentuan yang berlaku. “Termasuk memastikan kepentingan masyarakat setempat diperhatikan.”

Menurut Achmad, pelibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap pengambilan keputusan menjadi kunci penyelesaiaan konflik yang bergejolak di Pulau Rempang. Sebab dengan begitu, masyarakat dapat memastikan bahwa suaranya didengar dan dipertimbangkan dalam setiap pengambilan keputusan. “Mulai dari pembuatan perjanjian hingga implementasi proyek.”

Tak hanya itu, lanjut Achmad, sebagai bagian dari komitmen investor, harus ada jaminan pendidikan dan pelatihan masyarakat lokal. Tujuannya agar mereka memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk mendapat pekerjaan di pryek tersebut. Artinya, untuk memastikan pekerjaan yang diciptakan oleh investasi itu dapat dinikmati masyarakat setempat.

Masyarakat harus menerima kompensasi yang adil dan memadai

Kemudian dalam menjalankan proyek, Achmad mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan pemantauan berkala untuk memastikan proyek yang ada memberi manfaat kepada masyarakat. “Termasuk memastikan proyek itu tidak berdampak negatif ke masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.

Kalaupun nantinya mesti ada penggusuran atau relokasi, Achmad menuturkan, pemerintah harus memastikan masyarakat menerima kompensasi yang adil dan memadai. Opsi relokasi yang ditawarkan harus memenuhi standar kelayakan hunian dan memberikan akses yang memadai ke fasilitas dasar.

“Di atas semua itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan dan keputusan adalah kunci,” kata Achmad.

Dia berujar, masyarakat berhak mengetahui detail perjanjian, potensi manfaat, dan risiko yang mungkin timbul. “Dengan mengedepankan kesejahteraan masyarakat, pemerintah dapat memastikan bahwa proyek di Pulau Rempang memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.”

Diberitakan sebelumnya, konflik pecah seiring penolakan warga yang terancam penggusuran untuk proyek pengembangan Rempang Eco City. Usai bentrok masyarakat adat dengan aparat terjadi pada Kamis malam, 7 September 2023, konflik berlanjut pada Senin, 11 September 2023.

Seribuan masyarakat adat Melayu Kepulauan Riau melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau BP Batam, Kota Batam, pada Senin, 11 September 2023. Kericuhan kembali terjadi dalam aksi tersebut.

Adapun Rempang Eco City proyek pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi. Proyek Rempang Eco City bakal dibangun di atas dua Kelurahan Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.

Kawasan tersebut dijadikan proyek strategis nasional (PSN) yang telah ditetapkan pada akhir Agustus 2023. Ketentuan ini tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut

Kepala BP Batam Muhammad Rudi pun buka suara soal kelanjutan pengembangan Rempang Eco City. Dia memastikan proyek bakal tetap berjalan.

“Yang penting kami akan berusaha gimana investasi masuk, rakyat bisa menerima dengan baik,” ujar Rudi ketika ditemui wartawan usai rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Rabu, 13 September 2023.

Adapun saat ini, BP Batam tengah mengejar target untuk membereskan relokasi 4 perkampungan di lahan seluas 2.000 hektare yang bakall ditempati Xinyi Group, investor dari Cina, dengan nilai investasi kurang lebih Rp 172,5 triliun. Targetnya, relokasi selesai 28 September mendatang.

“Itu yang kami diberikan tugas untuk menyelesaikannya,” kata Rudi.

Pria yang juga menjabat Walikota Batam ini menuturkan, 4 perkampungan tersebut bakal direlokasi di Dapur 3 Sijantung. Jumlah yang bakal direlokasi, kata dia, sekitar 700 kepala keluarga (KK).

Ihwal biaya, Rudi menuturkan relokasi tersebut membutuhkan dana kurang lebih Rp 1,6 triliun. “Artinya, apa yang kami dapat dari Pulau Rempang, sewanya semua kami habiskan untuk membangun demi kesejahteraaan rakyat Rempang semuanya.”

Sumber: bisnis.tempo.co