AchmadNurHidayat.ID — PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) menyelesaikan aksi Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan perolehan dana segar sebesar Rp 28,469,798,000.
Perolehan modal ini menjadi modal kerja bagi perseroan untuk memperluas kegiatan usaha setelah masuknya pemegang saham pengendali baru dan penambahan sejumlah bidang usaha melalui perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Rincian Private Placement
Dalam aksi tersebut, GPSO menerbitkan 66.674.000 saham baru dengan nilai nominal Rp 50 per saham dan harga pelaksanaan Rp 427 per saham. Seluruh saham baru diserap oleh PT PIMSF Pulogadung (PIMSF), yang kini menjadi pemegang saham pengendali dan bagian dari jaringan bisnis Tjokro Group.
Pelaksanaan PMTHMETD telah mendapat persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juni 2026. Distribusi saham kepada PIMSF dijadwalkan pada 3 Juli 2026, pencatatan saham baru di Bursa Efek Indonesia pada 6 Juli 2026, dan pengumuman hasil pelaksanaan pada 8 Juli 2026.
Perubahan Arah Usaha dan Penambahan KBLI
Direktur Utama GPSO, Dionysius Tjokro, menyampaikan bahwa masuknya PIMSF sebagai pengendali mendorong perubahan arah bisnis perseroan. Salah satu langkahnya adalah penambahan KBLI agar kegiatan usaha GPSO selaras dengan ekosistem bisnis Tjokro Group.
“Perubahan KBLI dilakukan sejalan dengan perubahan pemegang saham pengendali Perseroan, yaitu PT PIMSF Pulogadung yang merupakan afiliasi dari Tjokro Group. Melalui perubahan tersebut, perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha yang selaras dan bersinergi dengan ekosistem bisnis Tjokro Group. Dengan perubahan KBLI ini, perseroan optimistis dapat memperluas sumber pendapatan dan memperkuat kinerja usaha melalui sinergi dengan Tjokro Group,”
Penambahan bidang usaha meliputi KBLI 70209 untuk aktivitas konsultasi manajemen dan bisnis lainnya; KBLI 46591 terkait perdagangan besar mesin kantor dan industri pengolahan beserta suku cadang dan perlengkapannya; serta KBLI 68129 mengenai aktivitas real estat atas bangunan dan lahan nonhunian milik sendiri maupun sewa.
Manajemen menegaskan bisnis inti di bidang perdagangan besar mesin dan perlengkapan lainnya menurut KBLI 46599 tetap dipertahankan. Kegiatan alat survei, pemetaan tanah, serta jasa pengukuran juga tetap menjadi bagian dari portofolio usaha GPSO.
Strategi Aset dan Proyeksi Kinerja
Manajemen menjelaskan penambahan KBLI di sektor real estat mendukung rencana pembelian aset milik PT JIC dengan estimasi nilai sekitar Rp 78 miliar. Aset itu direncanakan disewakan untuk menghasilkan pendapatan berulang (recurring income) dan telah dimasukkan dalam rencana belanja modal (capital expenditure/capex) GPSO untuk 2026.
Menjelang kuartal III-2026, manajemen mengakui perseroan masih menjalani proses penyesuaian administratif dan operasional pasca-akuisisi. Namun, dengan perubahan KBLI dan tambahan modal melalui private placement, GPSO menyatakan optimistis pendapatan dan laba akan mulai bertumbuh secara bertahap sejak semester II-2026 dan berlanjut pada periode berikutnya.
Ikuti AchmadNurHidayat.ID
