OJK Siapkan Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menyiapkan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (11/8/2026) demi mengubah struktur kepemilikan dan tata kelola bursa. Langkah ini membuka peluang bagi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk masuk sebagai salah satu calon pemegang saham BEI.

Perubahan struktur ini dilansir dari Investor Daily akan mengubah mekanisme tata kelola di lingkungan pasar modal. Hingga saat ini, proses regulasi masih terus berjalan untuk memayungi peralihan status kepemilikan lembaga pengawas perdagangan saham tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memberikan penjelasan mengenai status terkini dari keterlibatan lembaga investasi baru bentukan pemerintah tersebut dalam kepemilikan bursa.

"Status tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan OJK (POJK) yang akan menjadi landasan hukum pelaksanaan demutualisasi BEI," tegas Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Penerbitan POJK tersebut nantinya akan menjadi dasar berkekuatan hukum yang mengatur secara rinci tata cara pelaksanaan demutualisasi kepemilikan saham.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed