Kementerian ESDM Raih PNBP Rp2097 Miliar dari Lelang Batu Bara
Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 20,97 miliar berhasil disetorkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dari hasil lelang Barang Dikuasai Negara berupa batu bara di Kalimantan Timur pada Kamis, 6 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Komoditas batu bara yang dilelang tersebut berjumlah total sekitar 76.742 metrik ton. Seluruh objek lelang ini tersebar di 11 titik lokasi penampungan atau stockpile di wilayah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Proses lelang telah diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda melalui portal resmi lelang.go.id, yang menetapkan PT Wisesa Janitra Sejahtera sebagai pemenang lelang pada 8 Juli 2026. Pelaksanaan lelang tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 162.K/HK.02/MEM.H/2026.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, pihak pemenang lelang diberikan batas waktu hingga 60 hari kalender atau paling lambat sampai 10 September 2026 untuk menyelesaikan seluruh proses pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan batu bara dari lokasi penyimpanan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa lelang ini merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab dalam pengawasan sektor pertambangan.
"Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP," ujar Jeffri dalam keterangan tertulis Kementerian ESDM.
Direktorat Jenderal Gakkum ESDM terus melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses pasca-lelang hingga seluruh komoditas berhasil dipindahkan dari titik penampungan.
"Proses lelang bukanlah akhir dari rangkaian penegakan hukum. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar proses pengeluaran batubara dari seluruh lokasi stockpile berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuh Jeffri.
Guna memastikan pemindahan berjalan lancar, Ditjen Gakkum ESDM berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat serta aparat penegak hukum daerah. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan aset negara sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow