— Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) kembali terkoreksi pada Rabu, 1 Juli 2026. Pada hari itu, harga jual emas Antam tercatat turun sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 2.625.000 per gram.

Penurunan ini melanjutkan koreksi pada akhir bulan sebelumnya; pada Selasa (30/6/2026) harga turun Rp 15.000 ke Rp 2.630.000 per gram, sedangkan pada Senin (29/6/2026) turun Rp 15.000 menjadi Rp 2.645.000 per gram.

Sepanjang 2026, harga emas Antam masih mencatat kenaikan 5,7% dibandingkan level pada 1 Januari 2026 yang tercatat sebesar Rp 2.488.000 per gram. Rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) tetap berada di level Rp 3.168.000 per gram, yang tercatat pada 29 Januari 2026.

Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam pada Rabu (1/7/2026) juga turun sebesar Rp 15.000 menjadi Rp 2.320.000 per gram.

Daftar Harga Emas Pecahan

Berikut harga pecahan emas batangan Antam yang tercantum di laman Logam Mulia per Rabu (1/7/2026). Harga belum termasuk pajak.

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.365.000
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.625.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.200.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 7.775.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 12.925.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 25.795.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 64.362.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 128.645.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 257.212.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 642.765.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.285.320.000
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.570.600.000

Ketentuan Pajak

Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari nilai buyback.

Sedangkan untuk pembelian emas batangan, potongan PPh 22 sebesar 0,45% berlaku bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.