— Pelemahan sektor manufaktur, ekspor, dan laba perusahaan berisiko memperbesar kekurangan penerimaan pajak pada 2026, sementara perbaikan administrasi perpajakan dinilai belum mampu sepenuhnya menutup celah tersebut.

Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir 2026 mencapai Rp 2.310,8 triliun, lebih rendah dari target APBN sebesar Rp 2.357,7 triliun. Dengan demikian, potensi shortfall pencapaian penerimaan pajak diperkirakan sebesar Rp 46,9 triliun.

Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan upaya peningkatan efisiensi pegawai, penyempurnaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), dan perbaikan prosedur memang dapat meningkatkan kualitas administrasi. Namun, menurut dia, langkah tersebut bukan jaminan terpenuhinya target penerimaan jika basis ekonomi melemah.

“Administrasi pajak dapat memperbaiki collection efficiency, tetapi tidak dapat sepenuhnya menggantikan basis ekonomi yang melemah. Jika laba korporasi turun, ekspor negatif, konsumsi melemah, atau restitusi meningkat, perbaikan prosedur tidak cukup mengejar target penuh,”

Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi penerimaan pajak pada semester I-2026 mencapai Rp 1.035,7 triliun atau 43,9% dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun. Secara tahunan, penerimaan pajak tumbuh 24,6%.

Syafruddin mengingatkan bahwa pertumbuhan penerimaan tersebut perlu dibaca dengan cermat. Kenaikan bisa dipengaruhi oleh basis pembanding yang rendah, normalisasi setelah kontraksi, perubahan kebijakan restitusi, maupun perbaikan administrasi perpajakan.

Ia menilai peningkatan penerimaan lebih mencerminkan kekuatan ekonomi bila didukung oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) domestik, Pajak Penghasilan (PPh) Badan, dan PPh Pasal 21 yang berasal dari pertumbuhan penjualan, laba perusahaan, serta pendapatan pekerja formal.

“Angka itu lebih rapuh jika terutama berasal dari penagihan, penurunan restitusi, koreksi administratif, atau efek basis rendah. Oleh karena itu, pertumbuhan penerimaan pajak belum tentu sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi yang kokoh,” kata Syafruddin.

Peluang Dan Tantangan Pencapaian Target

Meski tantangan cukup besar, peluang mencapai target penerimaan pajak masih terbuka. Dengan realisasi Rp 1.035,7 triliun pada semester I atau 43,9% dari target, pemerintah masih harus mengumpulkan sekitar Rp 1.322 triliun pada paruh kedua tahun ini.

Secara historis, penerimaan pajak cenderung lebih tinggi pada semester II karena didukung aktivitas korporasi, penerimaan PPN, kepatuhan akhir tahun, serta intensifikasi pengawasan. Namun, realisasi akhir sangat bergantung pada indikator utama seperti pertumbuhan PPN domestik, PPh Badan, PPh Pasal 21, restitusi, laba emiten, indeks PMI manufaktur, kinerja ekspor-impor, harga komoditas, konsumsi rumah tangga, dan realisasi belanja pemerintah.

Syafruddin menegaskan, jika sektor manufaktur, ekspor, dan laba korporasi melemah, shortfall sebesar Rp 46,9 triliun berpotensi melebar.