DPRD DKI Minta TransJakarta Evaluasi SOP Penanganan Penumpang

Smallest Font
Largest Font

Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta manajemen TransJakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur penanganan penumpang pada Selasa, 4 Agustus 2026. Langkah ini diambil merespons insiden penurunan seorang pengguna jasa secara sepihak di lapangan. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menegaskan bahwa seluruh masyarakat memiliki hak yang seimbang dalam memanfaatkan fasilitas transportasi publik.

Penurunan penumpang tidak boleh dilakukan secara sembarangan tanpa adanya bukti pelanggaran aturan ketertiban. "Transportasi publik merupakan fasilitas bersama sehingga setiap warga memiliki hak yang sama untuk menggunakan layanan tersebut secara adil bersama. Penumpang tidak boleh diturunkan apabila tidak melakukan pelanggaran yang mengganggu keamanan, ketertiban, maupun keselamatan pengguna layanan transportasi lainnya," kata Nova Harivan Paloh, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Politisi tersebut menambahkan bahwa penindakan tegas hanya berlaku bagi pelanggar hukum seperti pelaku kriminal atau pembuat keributan. Ia juga menyoroti argumen manajemen yang menyinggung status dugaan tunawisma sebagai alasan penurunan penumpang.

"Apabila penumpang telah melakukan tap kartu elektronik, berarti secara sistem sudah memenuhi syarat menggunakan layanan transportasi publik resmi. Karena itu, setiap tindakan petugas harus mengacu pada prosedur yang jelas dan tidak didasarkan penilaian secara subjektif semata," kata Nova Harivan Paloh, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta. Evaluasi ini dinilai penting agar tindakan petugas di lapangan mengedepankan komunikasi yang santun dan menghargai martabat warga. Pihak manajemen TransJakarta kemudian memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut.

"TransJakarta memastikan masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan. Perusahaan kami menegaskan komitmennya menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, profesional, dan menghormati setiap pengguna," kata Ayu Wardhani, Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta. Manajemen TransJakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut dan mengonfirmasi bahwa tindakan petugas diawali oleh aduan penumpang lain terkait bau menyengat. Berdasarkan laporan Kompas.com, tim di lapangan menindaklanjuti keluhan bau urine di dalam bus.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed