AchmadNurHidayat.ID — BPJS Kesehatan menegaskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi pondasi penting dalam upaya membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Pada public expose laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahun 2025, manajemen menyampaikan capaian, kondisi keuangan, serta langkah-langkah untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan nasional.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan akses layanan berkualitas tanpa beban biaya besar memungkinkan masyarakat tetap berkarya dan meningkatkan produktivitas. Penjelasan itu disampaikan dalam acara pertanggungjawaban publik yang digelar Kamis (2/7/2026).
Cakupan Peserta dan Pemanfaatan Layanan
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN tercatat mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk. Tingginya cakupan tersebut diikuti oleh peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan sepanjang 2025, yakni lebih dari 725,3 juta kali—rata-rata lebih dari 1,9 juta pemanfaatan per hari.
“Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia,” ujar Prihati.
Inovasi Layanan dan Jaringan Fasilitas
BPJS Kesehatan menyebut telah mengembangkan berbagai inovasi layanan digital untuk memudahkan akses peserta, antara lain Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA pada nomor 08118165165, serta Care Center 165. Perluasan jejaring fasilitas kesehatan juga terus dilakukan dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang sebagai mitra.
Kondisi Keuangan dan Tata Kelola
Prihati menyampaikan pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tetap sehat dan akuntabel. Pada akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat Rp 30,04 triliun, yang mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan.
Hasil investasi DJS mencapai Rp 3,94 triliun. BPJS Kesehatan juga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari kantor akuntan publik untuk tahun buku 2025—catatan ke-12 berturut-turut sejak institusi berganti status. Selain itu, lembaga ini memperoleh sejumlah penilaian tata kelola, termasuk skor 97,67 untuk tata kelola organisasi dan skor 80,48 pada Survei Penilaian Integritas KPK.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” ujar Prihati.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Menurut paparan BPJS Kesehatan yang merujuk pada kajian LPEM FEB UI, Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan produk domestik bruto nasional hingga Rp 129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta pekerjaan. Program ini juga dilaporkan menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 serta melindungi sekitar 16 juta orang dari risiko jatuh miskin akibat biaya kesehatan.
Kajian itu disebutkan menunjukkan setiap kenaikan 1 persen kepesertaan Program JKN diikuti peningkatan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, serta berkontribusi meningkatnya angka harapan hidup hingga tiga tahun dan produktivitas masyarakat.
Tekanan Biaya dan Upaya Pengendalian
Prihati mengungkapkan sepanjang 2025 biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp 191,3 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sekitar 26,42 persen digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik, yang sebagian besar dinilai dapat dicegah lewat pola hidup sehat dan deteksi dini.
Untuk itu BPJS Kesehatan menyatakan terus mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, memperbaiki kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar program tetap berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Pesan Pengawas dan Pemangku Kepentingan
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan lembaga sebagai pengelola dana publik memikul amanah besar untuk menjalankan prinsip tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, hati-hati, dan berintegritas. Ia menyebut public expose sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban pengelolaan program kepada masyarakat.
“Terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ujar Stevanus.
Perwakilan pemangku kepentingan lain, termasuk Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar dan Guru Besar FEB UI Telisa Aulia Falianty, menyatakan capaian JKN perlu terus diperkuat melalui kolaborasi lintas pihak dan reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong. Telisa menekankan ketahanan pembiayaan sebagai kunci mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif serta menilai pembiayaan kesehatan sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan modal manusia.
Prihati menutup paparan dengan menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan pemangku kepentingan lain agar Program JKN tetap berkelanjutan dan terus mendukung pembentukan SDM unggul menuju kemajuan nasional.
Ikuti AchmadNurHidayat.ID
