— BPJS Kesehatan memaparkan capaian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2025 dalam public expose laporan pengelolaan program dan laporan keuangan yang digelar di Jakarta, Kamis (2/7). Kegiatan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus wujud keterbukaan informasi terkait pengelolaan Program JKN.

Pengelola menegaskan JKN diperkuat sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang sehat, produktif, dan berdaya saing melalui perluasan akses layanan, tata kelola akuntabel, dan keberlanjutan pembiayaan.

Capaian Kepesertaan dan Pemanfaatan Layanan

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk. Sepanjang 2025 tercatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan per hari.

Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, “Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.” Ia menyatakan akses layanan berkualitas tanpa beban biaya besar memungkinkan masyarakat meningkatkan produktivitas dan berkontribusi pada pembangunan.

Perluasan Jaringan dan Kemudahan Akses

Untuk mendukung peningkatan layanan, jaringan fasilitas yang terdaftar meliputi 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas penunjang di seluruh Indonesia.

Kemudahan akses juga diperkuat melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi PANDAWA via WhatsApp di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Tata Kelola, Keuangan, dan Investasi

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menegaskan tanggung jawab menjaga tata kelola yang transparan dan akuntabel karena dana program berasal dari peserta, pemerintah, dan pemberi kerja. Ia mengingatkan adanya tantangan dalam menjaga keberlanjutan finansial, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi pemangku kepentingan.

Pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat dalam kondisi sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, setara kemampuan memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan. Hasil investasi DJS Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun.

Direktur Utama menambahkan bahwa tata kelola BPJS Kesehatan menunjukkan kinerja positif. Pada tahun buku 2025, entitas tersebut kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk kali ke-12 berturut-turut, atau 34 kali sejak masih berstatus PT Askes (Persero).

Beberapa indikator tata kelola yang dipaparkan meliputi skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dampak Ekonomi dan Tantangan Pembiayaan

Sebuah kajian akademik yang dikutip menyatakan Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja. Kajian itu juga menyebut program menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 dan melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.

Menurut kajian tersebut, setiap kenaikan 1 persen kepesertaan Program JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen sekaligus meningkatkan angka harapan hidup hingga tiga tahun.

BPJS Kesehatan mencatat tantangan keberlanjutan pembiayaan. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, di mana 26,42 persen digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini. Oleh karena itu, upaya promotif dan preventif, peningkatan kualitas layanan, penguatan kolektabilitas iuran, dan pengendalian biaya menjadi fokus agar keberlanjutan Program JKN tetap terjaga.

Pandangan Pemangku Kepentingan

Koordinator advokasi sebuah organisasi pemantau menilai penyelenggaraan Program JKN merupakan implementasi amanat konstitusi. Ia menyebut BPJS Kesehatan telah menunjukkan kemajuan dari sisi kualitas layanan, perluasan akses, dan penguatan tata kelola yang perlu terus diperkuat melalui kolaborasi pemangku kepentingan.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menilai ketahanan pembiayaan Program JKN sebagai prasyarat penting membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif. Ia menyarankan pembiayaan kesehatan dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan modal manusia dan pertumbuhan ekonomi.

“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar akademisi tersebut.

BPJS Kesehatan menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan Program JKN dan memastikan manfaat perlindungan kesehatan berkualitas dapat terus dirasakan masyarakat menuju target pembangunan SDM.