AS Izinkan Pengunduhan TikTok di Perangkat Pemerintah Federal
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengeluarkan opini tertulis resmi yang menyatakan bahwa aturan pelarangan pengunduhan aplikasi TikTok di perangkat pemerintah federal kini sudah tidak berlaku lagi.
Keputusan tersebut diambil oleh Kantor Penasihat Hukum Departemen Kehakiman setelah struktur kepemilikan operasional TikTok di Amerika Serikat beralih ke perusahaan patungan baru yang mayoritas sahamnya dikuasai oleh investor domestik.
Undang-undang yang disahkan oleh Kongres pada akhir tahun 2022 sebelumnya mewajibkan seluruh lembaga eksekutif untuk menghapus TikTok beserta aplikasi penerus yang dikembangkan oleh ByteDance Limited dari perangkat resmi pemerintah.
Namun, dalam opini hukum sepanjang 12 halaman yang ditujukan kepada wakil penasihat presiden, lembaga hukum tersebut menegaskan adanya perubahan status hukum untuk versi aplikasi yang beredar saat ini.
"Congress banned only the version of TikTok that shares the same problematic ownership features." kata Office of Legal Counsel.
Meskipun izin pengunduhan telah diberikan di tingkat pusat, setiap instansi federal secara mandiri masih memiliki otoritas penuh untuk menetapkan kebijakan internal masing-masing terkait pembatasan aplikasi demi produktivitas kerja pegawai.
"We understand you have since instructed that employees of Executive Branch agencies may download TikTok onto their official devices, subject to the agency's discretion and consistent with all applicable workplace policies." tambah Office of Legal Counsel.
Peralihan struktur kepemilikan ini rampung pada Januari 2026, di mana konsorsium investor Amerika Serikat dan global kini memegang 80,1 persen saham TikTok USDS, sedangkan ByteDance menyisakan kepemilikan minoritas sebesar 19,9 persen.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow