AchmadNurHidayat.ID — Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyatakan industri fintech kini beralih dari posisi pesaing menjadi mitra strategis bagi perbankan dalam membangun ekosistem keuangan digital pada era universal banking.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir, pada acara Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026 di Jakarta, Selasa (7/7/2026). Menurut dia, layanan perbankan, fintech, sistem pembayaran, dan aset keuangan digital semakin terintegrasi seiring kebijakan dan teknologi baru.
Percepatan Integrasi Layanan Keuangan
Pandu menjelaskan Indonesia memasuki fase financial convergence yang didorong penerapan universal banking, open finance, kecerdasan buatan (AI), serta penguatan Digital Public Infrastructure (DPI) dan Digital Financial Infrastructure (DFI).
“Fintech kini bukan lagi alternatif bagi perbankan, melainkan mitra strategis dalam membangun sistem keuangan masa depan. Kolaborasi menjadi kunci agar inovasi keuangan digital mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan sektor riil,” kata Pandu.
Tujuan IDBS 2026
Aftech menyelenggarakan IDBS 2026 sebagai forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, industri perbankan, fintech, pelaku sektor riil, akademisi, serta mitra internasional. Tujuannya adalah membangun sistem keuangan digital yang lebih inklusif, tangguh, dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Pandu menegaskan masa depan jasa keuangan Indonesia bergantung pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan membangun sistem yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Ukuran keberhasilan kita bukanlah siapa yang paling besar atau paling cepat, tetapi apakah sistem keuangan Indonesia benar-benar mampu menciptakan kehidupan yang lebih baik, meningkatkan produktivitas sektor riil, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Peran Fintech dan Tata Kelola
Ketua Dewan Pengawas Aftech, Arsjad Rasjid, menyatakan fintech tetap menjadi penggerak inovasi yang melengkapi layanan perbankan melalui teknologi, data, dan jangkauan ke segmen yang belum terlayani sepenuhnya.
“Dalam era universal banking dan beyond banking, fintech dan perbankan berperan sebagai mitra yang saling melengkapi. Melalui IDBS 2026, Aftech ingin memastikan output forum ini mencerminkan kepentingan kolektif anggota sekaligus menjadi masukan konstruktif bagi regulator,” kata Arsjad.
Ketua Dewan Etik Aftech, Harun Reksodiputro, menambahkan integrasi antara fintech dan perbankan harus disertai penguatan tata kelola industri. Ruang lingkup yang disebutkan meliputi manajemen risiko, keamanan siber, perlindungan konsumen, tata kelola data, serta kesiapan menghadapi risiko baru seperti AI.
“Tata kelola yang kuat bukanlah penghambat inovasi, melainkan fondasi utama bagi pertumbuhan industri yang berkelanjutan,” ujar Harun.
Temuan Survei Anggota
Optimisme terhadap peran fintech tercermin dari temuan awal Annual Members Survey (AMS) 2025–2026 yang diluncurkan pada IDBS 2026. Survei terhadap 141 anggota Aftech menunjukkan fintech Indonesia memasuki fase pertumbuhan yang lebih matang.
- Sekitar 43% responden telah membukukan laba.
- 84% responden telah mengadopsi AI.
- 86% menilai regulasi saat ini mendukung inovasi.
Ikuti AchmadNurHidayat.ID
