Refleksi ke 2 dari 5 tulisan.
Daftar Isi
- Pertanyaan di ujung tahun
- Rumus masalah: penerimaan menahan, belanja mengunci
- Analogi tangki air
- Penerimaan negara 2025
- Potensi defisit membesar
- Transaksi berjalan terakhir
- Inflasi 2025
- Beban program populis: MBG dan Kopdes
- Risiko pembayaran utang dan bunga
- Proyeksi rasio penerimaan dan ruang fiskal 2026
- Solusi dan simpulan
- Refleksi akhir tahun
Klik judul untuk lompat ke bagian terkait.
Pertanyaan di ujung tahun
Menjelang tutup 2025, pertanyaan paling penting tentang APBN bukan lagi sekadar “defisitnya berapa”, melainkan “seberapa panjang napas fiskal kita untuk memasuki 2026 ketika kebutuhan belanja membesar, sementara penerimaan tidak selalu bergerak secepat harapan”. Kita bisa saja menutup tahun dengan optimisme, tetapi optimisme fiskal perlu ditopang angka yang jujur dan desain kebijakan yang disiplin.
Rumus masalah: penerimaan menahan, belanja mengunci
Masalahnya dapat dirumuskan begini. Pertama, realisasi pendapatan 2025 masih tertahan dibanding proyeksi, sementara belanja berjalan sesuai ritme program prioritas. Kedua, beberapa program populis berbiaya besar sedang menuntut skala, sehingga ruang fiskal 2026 berisiko terkunci pada belanja rutin dan belanja wajib. Ketiga, risiko pembiayaan utang dan pembayaran bunga cenderung menjadi “biaya tetap” yang makin besar. Jika tiga hal ini bertemu pada saat yang sama, ketahanan APBN tidak runtuh seketika, tetapi perlahan kehilangan kelincahannya.
Gagasan yang saya tawarkan sederhana: ketahanan APBN harus dibaca sebagai kemampuan negara menjaga keseimbangan antara memperbesar basis penerimaan, mengarahkan belanja pada dampak nyata, dan mengelola utang agar tidak menggerus ruang kebijakan publik di tahun berikutnya.
Analogi tangki air
Bayangkan APBN seperti tangki air untuk sebuah rumah besar bernama Indonesia. Penerimaan negara adalah pipa masuk, belanja negara adalah keran keran yang mengalir ke berbagai kebutuhan. Saat pipa masuk tidak membesar, sementara keran bertambah dan sebagian keran tidak bisa ditutup, tangki akan cepat surut. Lalu kita mengisi kekurangan dengan “air galon” pembiayaan utang. Secara aturan itu sah, tetapi dari sisi ketahanan, rumah menjadi rentan karena harga galon dapat naik kapan saja, apalagi ketika suku bunga global ketat atau nilai tukar bergejolak.
Analogi ini membantu kita melihat akar persoalan. Defisit bukan selalu masalah, yang jadi masalah adalah defisit yang tumbuh karena penerimaan tidak cukup kuat dan belanja semakin kaku. Di titik itulah APBN kehilangan fleksibilitas, padahal fleksibilitas adalah kunci saat ekonomi menghadapi kejutan.
Penerimaan negara 2025
Data terbaru dari APBN KiTa Edisi Desember 2025 menunjukkan hingga 30 November 2025, pendapatan negara tercatat Rp2.351,5 triliun atau 82,1 persen dari outlook Rp2.865,5 triliun. Penerimaan perpajakan mencapai Rp1.903,9 triliun (79,8 persen dari outlook Rp2.387,3 triliun), terdiri dari penerimaan pajak Rp1.634,4 triliun dan kepabeanan serta cukai Rp269,4 triliun. PNBP tercatat Rp444,9 triliun (93,2 persen dari outlook).
Angka ini memberi dua pesan sekaligus. Pesan pertama, mesin penerimaan tetap berjalan, bahkan PNBP relatif dekat ke proyeksi. Pesan kedua, ruang untuk “salah langkah” makin sempit, karena kalau penerimaan pajak tertahan sementara belanja tetap mengalir, maka defisit akan melebar dan kebutuhan pembiayaan ikut membesar. Di level rumah tangga, ini seperti pendapatan bulanan yang naiknya tidak secepat biaya sekolah dan kebutuhan dapur, akhirnya tabungan yang dikorbankan.
Potensi defisit membesar
Hingga 30 November 2025, belanja negara terealisasi Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari outlook Rp3.527,5 triliun. Dengan pendapatan Rp2.351,5 triliun, defisit tercatat Rp560,3 triliun atau 2,35 persen PDB. Keseimbangan primer defisit Rp82,2 triliun, sebuah indikator penting karena mencerminkan seberapa “murni” defisit kita setelah bunga utang diperhitungkan.
Yang perlu menjadi perhatian adalah outlook defisit 2025 yang diproyeksikan sekitar Rp662 triliun atau 2,78 persen PDB. Ini bukan angka yang otomatis berbahaya, tetapi ia sinyal bahwa APBN bergerak di jalur defisit yang relatif tebal. Defisit yang tebal berarti dua hal: ruang fiskal untuk manuver kebijakan menyempit, dan ketergantungan pada pembiayaan utang membesar.
Buktinya terlihat dari pembiayaan. Pemerintah menarik pembiayaan utang Rp614,9 triliun sampai akhir November 2025, sekitar 84 persen dari outlook pembiayaan utang Rp731,5 triliun. Dalam bahasa sederhana, ketika defisit membesar, kecepatan kita “menutup lubang” lewat pembiayaan juga meningkat. Itu membuat pengelolaan risiko pasar menjadi lebih krusial.
Transaksi berjalan terakhir
Di sisi eksternal, kabar baik datang dari transaksi berjalan. Bank Indonesia mencatat pada triwulan III 2025 transaksi berjalan surplus US$4,0 miliar (1,1 persen PDB), berbalik dari defisit US$2,7 miliar pada triwulan II 2025. Namun, Bank Indonesia juga mencatat Neraca Pembayaran Indonesia triwulan III 2025 defisit US$6,4 miliar karena transaksi modal dan finansial defisit, seiring ketidakpastian pasar keuangan global dan aliran keluar modal portofolio.
Artinya, kita tidak sedang berada di situasi “aman total”. Surplus transaksi berjalan membantu, tetapi arus modal bisa berubah cepat. Ketika modal keluar dan nilai tukar tertekan, biaya pembiayaan pemerintah bisa ikut sensitif karena pasar surat utang bergerak bersama sentimen global. Ketahanan APBN, pada akhirnya, bukan cuma urusan angka di dalam negeri, tetapi juga urusan kepercayaan pasar terhadap disiplin fiskal.
Inflasi 2025
Inflasi November 2025 tercatat 2,72 persen (yoy) dengan inflasi year to date 2,27 persen. Inflasi yang terkendali adalah fondasi penting: ia menahan tekanan biaya hidup dan memberi ruang bagi kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas tanpa mengorbankan pertumbuhan.
Tetapi inflasi yang terkendali tidak otomatis membuat APBN ringan. Ada beban beban yang tidak bergerak karena inflasi, melainkan karena desain program dan komitmen politik. Di sinilah ujian terbesar 2026: program populis berbiaya besar yang menuntut skala, sementara ruang fiskal tidak bertambah banyak.
Beban program populis: MBG dan Kopdes
Program Makan Bergizi Gratis menjadi contoh paling jelas tentang belanja yang semakin “mengunci”. Kementerian Keuangan menyatakan MBG telah menyerap Rp52,9 triliun per 15 Desember 2025, setara 74,6 persen dari pagu Rp71 triliun. Skala ini saja sudah besar untuk tahun berjalan. Namun, yang benar benar mengubah lanskap fiskal adalah arah 2026, ketika alokasi MBG dalam RAPBN 2026 disebut mencapai Rp335 triliun.
Di atas kertas, MBG bisa menjadi investasi kualitas manusia jika benar benar memperbaiki gizi, kehadiran sekolah, dan produktivitas jangka panjang. Tetapi bagi ketahanan APBN, pertanyaannya harus lebih tajam: apakah desainnya memastikan setiap rupiah menghasilkan dampak, atau justru menguap karena kebocoran, rantai pasok yang tidak efisien, dan tata kelola yang sulit diawasi?
Sementara itu, dukungan pendanaan untuk Kopdes Merah Putih juga menuntut kehati hatian. Sejumlah pemberitaan menyebut pemerintah menggelontorkan Rp83 triliun untuk Kopdes Merah Putih dalam konteks penguatan ekonomi desa dan pembiayaan. Dari sisi tujuan, ini bisa menjadi penggerak ekonomi lokal. Dari sisi risiko, skema pembiayaan selalu membawa potensi risiko kontinjensi: ketika kredit macet terjadi secara luas, tekanan dapat berbalik ke negara melalui berbagai mekanisme dukungan.
Di sinilah publik perlu jujur. Program populis tidak boleh dinilai dari besarnya serapan anggaran semata. Ia harus dinilai dari dampak yang terukur dan tata kelola yang mengurangi risiko fiskal di masa depan.
Risiko pembayaran utang dan bunga
Ketahanan APBN sangat ditentukan oleh biaya utang. DJPPR Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per 30 September 2025 sebesar Rp9.408,64 triliun, dengan rasio utang 40,30 persen terhadap PDB. Rasio ini masih dapat dikelola, tetapi fokusnya bukan hanya rasio. Fokusnya adalah beban bunga dan kebutuhan refinancing, karena keduanya menentukan seberapa besar APBN “terkunci” sebelum belanja produktif dimulai.
Pemerintah memperkirakan pembayaran bunga utang 2025 sekitar Rp552,1 triliun. Untuk 2026, pembayaran bunga utang diusulkan sekitar Rp599,44 triliun, naik dibanding outlook 2025. Dalam bahasa rumah tangga, ini mirip cicilan yang meningkat: sebelum berpikir memperbaiki rumah, sebagian besar pendapatan sudah habis untuk bunga.
Jika belanja bunga semakin besar, maka program program baru harus berebut ruang dengan pengeluaran yang sifatnya wajib. Itu sebabnya kebijakan fiskal tidak boleh hanya mengejar popularitas jangka pendek, tetapi harus menjaga kredibilitas pengelolaan utang agar biaya dana tetap terkendali.
Proyeksi rasio penerimaan dan ruang fiskal 2026
Kementerian Keuangan mempublikasikan postur RAPBN 2026 dengan target pendapatan negara Rp3.147,7 triliun, dengan pajak ditargetkan Rp2.357,7 triliun. Arsitektur APBN 2026 dirancang dengan belanja Rp3.786,5 triliun, pendapatan Rp3.147,7 triliun, dan defisit Rp638,8 triliun atau 2,48 persen PDB.
Dari angka defisit dan persentasenya, kita bisa memperkirakan PDB nominal yang diasumsikan dalam desain APBN, lalu menghitung rasio pendapatan terhadap PDB secara kasar. Hasilnya berada di kisaran 12 persen lebih sedikit. Secara sederhana, rasio penerimaan yang berada sekitar 12 persen PDB berarti ruang fiskal tidak bertambah banyak, sementara kebutuhan belanja cenderung membesar karena MBG, dukungan pembiayaan desa, dan beban bunga.
Konsekuensinya jelas. Tanpa kenaikan kualitas penerimaan, 2026 berisiko menjadi tahun “APBN yang kaku”: belanja wajib besar, belanja program prioritas besar, bunga besar, lalu ruang untuk kebijakan adaptif mengecil. Padahal situasi global menuntut adaptif, bukan sekadar rutin.
Solusi dan simpulan
Jika saya harus merangkum gagasan kunci, ketahanan APBN 2026 akan ditentukan oleh keberanian memilih. Pertama, memperkuat penerimaan harus dilakukan dengan memperluas basis, meningkatkan kepatuhan yang adil, dan menutup kebocoran, bukan sekadar menaikkan target angka. Target pajak 2026 yang ambisius hanya masuk akal jika dibarengi pembenahan administrasi dan kepastian hukum yang meningkatkan kepatuhan sukarela.
Kedua, belanja harus ditata berbasis dampak. MBG boleh besar, tetapi harus disertai desain pengawasan, standar layanan, dan rantai pasok yang efisien agar setiap rupiah kembali sebagai perbaikan gizi dan produktivitas, bukan sekadar perputaran anggaran. Kopdes boleh didorong, tetapi risiko kontinjensi harus dimitigasi sejak awal lewat tata kelola pembiayaan, kualitas pendampingan, dan mekanisme penilaian risiko yang transparan.
Ketiga, pengelolaan utang harus menjaga biaya bunga tetap terkendali. Dengan utang sekitar Rp9.408,64 triliun dan pembayaran bunga yang menanjak menuju sekitar Rp599 triliun pada 2026, disiplin fiskal bukan jargon, melainkan syarat agar ruang kebijakan publik tetap hidup.
APBN yang tahan bukan APBN yang tidak punya defisit. APBN yang tahan adalah APBN yang mampu menjelaskan kepada publik untuk apa defisit dibuat, bagaimana pembiayaan dikelola, dan bagaimana belanja menghasilkan dampak yang mengangkat kesejahteraan. Jika itu dilakukan, 2026 masih punya ruang untuk tumbuh tanpa menggadaikan masa depan fiskal.
Refleksi akhir tahun
Apakah kita sudah cukup berani membedakan program yang benar benar investasi kualitas manusia dari program yang sekadar populer tetapi mahal dan sulit diawasi?
Jika penerimaan tidak naik secepat belanja, pilihan mana yang paling realistis untuk 2026: memperketat belanja, menaikkan defisit, atau melakukan reformasi penerimaan yang lebih tegas?
Di tengah surplus transaksi berjalan yang kembali muncul, apakah kita sudah cukup waspada terhadap risiko arus modal keluar yang dapat menaikkan biaya utang dan menekan nilai tukar?
Saat pembayaran bunga mendekati skala ratusan triliun, apakah publik sudah diberi penjelasan yang cukup tentang trade off antara membayar bunga dan membiayai layanan publik?
Jika ruang fiskal 2026 menyempit, kebijakan apa yang paling pantas dijaga agar tetap melindungi masyarakat rentan, dan kebijakan apa yang paling pantas ditata ulang agar APBN tetap lincah?


