BACAKORANCURUP.COM – Dalam rangka memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dapat berjalan secara efisien, Presiden Prabowo Subianto meminta agar program-program yang tidak terlalu penting untuk ditiadakan.

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menyebutkan bahwa kegiatan-kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan yang bersifat seremonial, salah satu contohnya adalah program studi banding ke luar negeri.

“Fokus kita adalah pembangunan ekonomi, saya minta efisiensi,” ujar Prabowo dalam keterangan resminya pada Rabu 24 Oktober 2024.

Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo ini, Ekonom sekaligus Dosen Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyatakan bahwa usulan Prabowo ini merupakan langkah yang tepat.

Menurutnya, studi banding, meskipun memiliki tujuan positif untuk memperluas wawasan dan mengadopsi praktik terbaik dari negara lain, sering kali menjadi bahan kritik karena efektivitasnya dalam penerapan di lapangan masih dipertanyakan.

Bahkan, tidak jarang kegiatan tersebut dilihat lebih sebagai “tamasya” ketimbang suatu bentuk investasi strategis untuk memperbaiki tata kelola atau kebijakan yang lebih baik di Indonesia.

“Dengan mengurangi atau bahkan menghilangkan anggaran studi banding yang dianggap tidak relevan, tentu akan ada ruang yang lebih besar untuk dialokasikan ke hal-hal yang lebih prioritas,” ujar Achmad saat dihubungi oleh Disway pada Kamis 24 Oktober 2024.

Kendati begitu, Achmad juga meminta agar pihak-pihak yang terkait untuk mencermati perihal penghapusan program studi banding ini dari konteks yang lebih luas.

Menurutnya, meskipun pembatasan studi banding dapat menghemat anggaran dalam jumlah yang signifikan, persoalan besar sebenarnya terletak pada struktur pemerintahan yang terlalu besar, atau yang sering disebut sebagai “kabinet obesitas.”

“Kabinet yang gemuk ini telah menciptakan beban keuangan yang tidak sedikit. Banyak kementerian dan lembaga yang mungkin fungsinya bisa digabungkan, tetapi justru tetap dipertahankan untuk kepentingan politik,” pungkas Achmad.

Melanjutkan, Achmad menjelaskan bahwa ketika sebuah kabinet memiliki terlalu banyak menteri dan staf pendukung, pengeluaran untuk gaji, fasilitas, dan operasional juga semakin besar.

Bahkan jika studi banding ditiadakan, beban biaya untuk menopang kabinet yang besar tetap akan menjadi masalah yang membebani anggaran negara.

Selain itu, langkah ini tampaknya tidak sepenuhnya mencerminkan komitmen untuk melakukan efisiensi secara menyeluruh.

Dalam konteks efisiensi anggaran, pemerintah harusnya lebih berani dan konsisten dalam melakukan perampingan birokrasi, termasuk merasionalisasi jumlah kementerian, lembaga, dan pegawai pemerintah yang tidak efisien.

Dengan demikian, penghematan yang dilakukan tidak hanya simbolis atau terbatas pada hal-hal kecil seperti pembatasan studi banding, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar terkait efektivitas dan efisiensi struktur pemerintahan.

Sumber: curupekspress.bacakoran.co