Masuknya Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bikin publik mengernyitkan dahi. Bukan ‘kaleng-kaleng’ Luhut langsung didapuk dua posisi penting, Dewan Ekonomi Nasional dan Penasihat Khusus Presiden urusan Investasi. Muncul dugaan ada campur tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan oligarki di balik penunjukan Luhut.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat meyakini ada campur tangan Jokowi terkait masuknya Luhut di jajaran pemerintahan Prabowo. Apalagi Jokowi sempat bertemu dengan Prabowo beberapa hari sebelum pelantikan presiden, diyakini pada kesempatan itu eks wali kota Solo tersebut ikut merombak susunan kabinet, hingga masuk sejumlah nama-nama lama termasuk Luhut.

“Beliau ini kan sebetulnya orang kepercayaannya Pak Jokowi, ada sekitar 29 jabatan yang diberikan Pak Jokowi kepada Pak Luhut. Jadi bisa saja menempatkan pak Luhut karena permintaan pak Jokowi,” ucap Achmad kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Ia menyatakan, Luhut tidak seharusnya dipercaya jabatan strategis karena terbukti selama pemerintahan Jokowi, banyak proyek yang ditanganinya tanpa pertanggungjawaban yang jelas cenderung tidak transparan.

“Publik tidak bisa melihat pertanggungjawabannya apa yang sudah dilakukan, berapa anggaran yang sudah dihabiskan, dan apa capaiannya itu kan publik enggak tahu, transparansinya kurang. Dan kemudian tiba-tiba dikasih jabatan, dua lagi ya, (ketua) Dewan Ekonomi Nasional dan penasihat khusus presiden (bidang investasi), saya kira ini mengundang banyak pertanyaan,” tuturnya.

Achmad khawatir masuknya Luhut di Kabinet Merah Putih besutan Prabowo, bisa jadi ‘pintu masuk’ bagi para oligarki untuk menancapkan kukunya kembali, sebagaimana di pemerintahan Jokowi yang lalu.

“Ya kita lihat gaya kepemimpinannya Pak Jokowi itu kan kelihatan sekali banyak dikendalikan oleh oligarki,” ujar dia.

Diketahui, LBP mendapatkan dua jabatan penting di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kedua jabatan penting itu yakni Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Penasihat Khusus Presiden urusan Investasi.

Pengangkatan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Dewan Ekonomi Nasional bertugas untuk mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasehat kepada presiden untuk saran tindakan lanjutnya; menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk diajukan kepada presiden; dan melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari presiden yang berkaitan dengan fungsi Dewan Ekonomi Nasional.

Luhut juga diangkat Prabowo menjadi Penasihat Khusus Presiden urusan Investasi dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029. Jabatan tambahan itu diberikan Prabowo setelah melantik Luhut sebagai ketua Dewan Ekonomi Nasional pada Senin (21/10/2024) kemarin.

Sumber: inilah.com