Jakarta, Beritasatu.com – Pengamat kebijakan publik sekaligus ekonom dari Universitas UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menanggapi wacana penambahan jumlah kementerian dalam pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Menurutnya, rencana penambahan tersebut harus didasarkan pada kepentingan masyarakat umum.

“Menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 44, menurut saya, seharusnya didasarkan pada kebutuhan publik,” kata Achmad kepada Beritasatu.com pada Senin (16/9/2024).

Achmad menegaskan penambahan menteri tidak boleh hanya untuk mengakomodasi kebutuhan partai koalisi.

“Ini bukan soal membagi-bagikan kursi menteri kepada partai koalisi, terutama jika koalisi sudah sangat besar. Yang perlu diperhatikan adalah manfaat bagi publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Achmad mengingatkan potensi konsekuensi anggaran dari pembentukan kementerian dan lembaga baru, yang dapat menambah beban pada APBN.

“Menambah jumlah kementerian menjadi 44 bisa memboroskan keuangan negara. Oleh karena itu, kebijakan ini harus mendapat pertimbangan yang matang dan serius dari presiden terpilih,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan simulasi untuk menentukan jumlah kementerian yang optimal agar dapat menjalankan tugas sesuai janji kampanye.

Dasco menjelaskan penentuan jumlah menteri akan disesuaikan dengan program cita-cita dan program aksi yang disampaikan selama kampanye.

“Jumlahnya ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, bahkan 40. Kami masih melakukan simulasi,” ungkap Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Sumber: beritasatu.com