TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko WIdodo kembali melakukan reshuffle kabinet, hari ini, Rabu, 11 September 2024. Jokowi menunjuk Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini. Gus Ipul adalah Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Wali Kota Pasuruan.

Ekonom dan pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai tidak ada urgensi melantik menteri di sisa waktu ini. Pasalnya, masa kepemimpinan Jokowi hanya tersisa kurang dari dua bulan. Menurutnya, mengangkat menteri dengan masa singkat tidak efisien dari sisi kinerja maupun anggaran.

“Menurut saya, reshuffle ini tidak efektif dan memboroskan anggaran negara,” kata Achmad dalam keterangannya kepada Tempo, Rabu, 11 September 2024.

Achmad mengatakan menteri baru dengan masa kerja singkat bakal sulit memberi kontribusi berarti. Walhasil, kinerja menteri baru berpotensi tidak akan berdampak.

“Akan lebih bijaksana bila Presiden menunjuk pelaksana tugas atau Plt dari kementerian itu sendiri, bukan melakukan reshuffle,” kata Achmad.

Menurut dia, penunjukkan Plt akan lebih efektif karena sudah memahami seluk-beluk kementerian. Sehingga, pejabat baru tersebut tidak perlu melewati proses penyesuaian yang panjang. Dengan demikian, kebijakan dapat berjalan lebih optimal di sisa waktu pemerintahan tanpa harus terganggu oleh proses transisi.

“Langkah ini juga bisa menghemat anggaran negara yang semestinya tidak perlu dikeluarkan untuk pelantikan, pergantian staf, dan penyesuaian birokrasi lainnya,” kata dia.

Sebelumnya, reshuffle kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin dikonfirmasi Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ia mengatakan pelantikan Gus Ipul sebagai Menteri Sosial akan dilakukan pada Rabu, 11 September 2024, pukul 09.00 WIB. “Bapak Presiden akan melantik Bapak Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” katanya dalam keterangan melalui pesan singkat kepada Tempo.

Gus Ipul menggantikan posisi Risma yang mundur karena maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024. Surat pengunduran diri Risma ditandatangani oleh Jokowi pada 6 September 2024. Pelaksana tugas Menteri Sosial sempat dijabat Muhadjir Effendy.

Sumber: bisnis.tempo.co