AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tebang pilih dalam menangani kasus dugaan gratifikasi yang menonjol, di antara anak-anak pejabat.

Sikap ini terlihat dari keengganan KPK untuk mendalami dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang digunakan oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep bersama istrinya.

Padahal, KPK sebelumnya gencar mendalami asal muasal harta kekayaan dari pejabat Kementerian Keuangan, Rafael Alun, pasca anaknya, Mario Dandy pamer hidup mewah di media sosial, terlepas dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

“KPK dihadapkan pada kritik keras terkait dugaan tebang pilih dalam menangani kasus gratifikasi. Dalam kasus Rafael Alun, KPK menunjukkan ketegasan dan hasil konkret, namun penolakan KPK menginvestigasi dugaan gratifikasi Kaesang menunjukkan adanya ketidakjelasan,” kata Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Achmad curiga, KPK saat ini tak lagi memiliki independensi dalam mendalami kasus-kasus yang dianggap penting. Dia pun khawatir, kepercayaan masyarakat kepada KPK akan menurun drastis karena dianggap tak lagi memiliki taring dan keberanian.

“Keputusan KPK untuk tidak bergerak cepat dalam kasus Kaesang menimbulkan kekhawatiran di tengah publik bahwa lembaga tersebut mungkin telah kehilangan sebagian independensinya,” ucapnya.

” Jika tidak segera ada langkah tegas, KPK berisiko meruntuhkan kepercayaan publik yang selama ini dianggap sebagai benteng terakhir dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” sambungnya.

Achmad menegaskan, KPK harus konsisten dan transparan dalam menangani semua kasus dugaan gratifikasi, termasuk yang melibatkan keluarga pejabat publik, seperti dalam kasus Kaesang.

“Ketidaktegasan dalam mengusut kasus Kaesang, sementara tindakan tegas diambil dalam kasus Rafael Alun, memunculkan kesan bahwa KPK bertindak tidak seimbang,” ungkapnya.

Sumber: akurat.co