Pemerintah bakal mengubah subsidi Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek. Rencananya, pemerintah bakal menerapkan subsidi KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun depan. Wacana ini pun lantas menuai sejumlah protes keberatan dari pengguna jasa transportasi KRL Jabodetabek.

Komunitas pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) yang tergabung dalam KRLMania menganggap langkah ini merupakan kebijakan yang tidak tepat sasaran dan berpotensi mendisinsentif kampanye penggunanaan transportasi publik.

“KRLMania berpendapat bahwa penerapan subsidi tarif berbasis NIK tidak akan menghasilkan kebijakan yang adil dan tepat sasaran. Kami ingin menegaskan bahwa konsep KRL adalah sebagai layanan transportasi publik yang seharusnya tidak didasarkan pada kemampuan ekonomi atau domisili penggunanya karena konsep subsidi transportasi publik berbeda dengan konsep bantuan sosial yg didasarkan pada kemampuan ekonomi,” demikian pernyataan KRLMania dalam keterangan tertulis yang diterima Inilah.com, Jumat (30/8/2024).

Menurut mereka, subsidi pemerintah pada transportasi publik seharusnya dimotivasi oleh kepentingan untuk mendorong penggunaan transportasi publik yang dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi demi mengurangi kemacetan dan polusi udara, sehingga subsidi selayaknya diberikan semata untuk pengadaan sarana transportasi publik tersebut.

“Transportasi publik seperti KRL dirancang untuk melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kelas sosial atau ekonomi. Pengguna KRL terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pekerja, ibu rumah tangga, hingga lansia, yang semuanya membutuhkan akses yang terjangkau dan adil terhadap transportasi publik,” lanjut pernyataan KRLMania.

Kebijakan subsidi berbasis NIK berisiko mengubah prinsip transportasi publik yang inklusif dan terbuka untuk semua kalangan. Oleh karena itu, KRLMania menolak usulan subsidi berbasis NIK karena bertentangan dengan esensi dari layanan publik. Karena menurut mereka, kebijakan yang lebih baik adalah kebijakan yang memperkuat aksesibilitas dan keberlanjutan layanan KRL untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Sebelumnya, Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat (ANH) menyebut, rencana mengubah subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK itu awalnya bertujuan mulia, yakni agar subsidi bisa lebih tepat sasaran. Namun sayangnya, ide tersebut berisiko menciptakan ketidakadilan dan menambah beban ekonomi bagi pengguna KRL, terutama kelas menengah-bawah.

“Dalam konteks ini, keputusan untuk menaikkan tarif KRL dan mengaitkannya dengan NIK, sangat tidak tepat dan perlu ditinjau kembali,” kata ANH, di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Salah satu argumen yang mendasari kebijakan ini, kata dia, untuk memastikan bahwa subsidi hanya untuk masyarakat yang membutuhkan, memanfaatkan data NIK, tidak valid pula. Justru masalah baru bermunculan, terkait sulitnya registrasi dan verifikasi bagi kelompok masyarakat tertentu.

“Pengguna KRL yang tidak memiliki akses mudah ke teknologi digital, atau mereka yang tinggal di daerah dengan infrastruktur internet kurang memadai, akan kesulitan dalam mendaftarkan NIK mereka untuk mendapatkan subsidi,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, tidak semua masyarakat yang membutuhkan subsidi ini dapat terjangkau oleh kebijakan berbasis NIK, mengingat ketidakmerataan distribusi sumber daya di berbagai daerah.

“Ingat, KRL Jabodetabek merupakan salah satu moda transportasi vital bagi masyarakat kelas menengah-bawah. Kebijakan baru itu, pastilah berdampak kepada mereka,” tegasnya.

“Banyak dari mereka yang bergantung pada KRL untuk perjalanan sehari-hari, terutama untuk bekerja. Kenaikan tarif, meskipun disubsidi melalui skema NIK, tetap akan memberikan tekanan ekonomi tambahan bagi mereka,” imbuh ANH.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi COVID-19, lanjut ANH, kebijakan ini akan memperburuk beban hidup masyarakat. Menaikkan tarif KRL berarti mengurangi daya beli masyarakat kelas menengah-bawah, yang pada akhirnya dapat memperlambat pemulihan ekonomi secara keseluruhan.

Dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, belanja subsidi PSO tahun anggaran 2025 untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero/KAI) sebesar Rp4,79 triliun.

Anggaran ini untuk operasional KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

Namun, ada catatan yang menyertai penyaluran subsidi angkutan kereta api ini. “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” seperti dikutip dari Buku Nota Keuangan 2025, Kamis.

Saat ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka diskusi publik untuk membahas penerapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK.

Sumber: inilah.com